Atmosfirnews.id — DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal, S.T. Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi terkait dua Raperda yang diajukan pemerintah kota. Setiap fraksi memberikan perspektif, catatan kritis, serta masukan konstruktif demi penyempurnaan regulasi yang akan dibahas lebih lanjut.
Usai penyampaian pemandangan umum fraksi, rapat berlanjut pada Paripurna Pembicaraan Tingkat I berikutnya, dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Bandar Lampung atas seluruh pandangan dan masukan fraksi-fraksi. Jawaban tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus penyelarasan visi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota melalui jajaran eksekutif memaparkan tanggapan resmi terhadap berbagai pandangan fraksi, termasuk aspek urgensi perubahan kebijakan pajak daerah, peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD), serta kejelasan arah pendirian BUMD Aneka Usaha yang diharapkan mampu memperkuat sektor ekonomi daerah.
Rapat juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap kedua Raperda tersebut. Pansus berperan memastikan bahwa setiap ketentuan yang dirumuskan memenuhi prinsip efektivitas, akuntabilitas, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal, S.T., menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi secara profesional dan terbuka. Ia menegaskan bahwa pembahasan kedua Raperda ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik. “Kami berharap seluruh proses pembahasan berjalan transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. DPRD akan memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Dengan bergulirnya pembahasan di tingkat Pansus, DPRD menargetkan kedua Raperda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda dan diimplementasikan sebagai bagian dari penguatan kebijakan daerah.



