BK DPRD Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Legislator

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atmosfirnews.id — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung hingga kini masih mengkaji dugaan pelanggaran etik yang melibatkan tiga anggota dewan berinisial HT, RN, dan AP.
Proses pemeriksaan yang belum tuntas membuat BK belum dapat menjatuhkan sanksi apa pun.

Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan pihaknya masih berada pada tahap pendalaman keterangan dan klarifikasi.
“Kami baru mengumpulkan informasi dan meminta penjelasan dari para pihak. Setelah seluruh evaluasi selesai, barulah BK menentukan kesimpulan serta jenis sanksi yang dijatuhkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ela-Azwar Resmi Mendaftar Calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Lampung Timur

Sebelumnya, pada 1 Desember 2025, BK telah menggelar sidang klarifikasi untuk mendalami dugaan pelanggaran dari ketiga legislator tersebut.
Dua di antaranya, HT dan RN, diduga terlibat dalam upaya intervensi proyek revitalisasi sekolah. Mereka disebut berada di lokasi saat keributan terjadi, meski keduanya membantah melakukan intervensi.

RN, anggota Fraksi PKB, mengaku kehadirannya semata-mata untuk meredam pertikaian yang sempat memicu aksi pelemparan barang pecah belah. Ia memilih tidak memberikan komentar lebih jauh dan menyarankan seluruh penjelasan mengacu pada hasil resmi BK.

Baca Juga :  Banggar DPRD Bandar Lampung Lanjutkan Pembahasan Raperda APBD 2026 Bersama TAPD

Yuhadi menambahkan, BK memiliki sejumlah opsi sanksi yang dapat dijatuhkan, mulai dari teguran lisan hingga rekomendasi pemberhentian dari jabatan.
“Semua keputusan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai secara menyeluruh,” tegasnya.

Sementara itu, AP juga tengah menjalani pemeriksaan dalam perkara perdata yang kini menjadi bagian dari evaluasi BK.

Berita Terkait

Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu
Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa
Banggar DPRD Kota Bandar Lampung Ikuti Pembahasan Evaluasi APBD 2026 di Pemprov Lampung
DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Bahas Dua Raperda Strategis
DPRD Desak Pemkot Prioritaskan Isu Disabilitas dalam Program dan Anggaran 2026
Pansus DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pansus DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Finalisasi dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terkait Raperda BPR Waway dan BPR Syariah
Banggar DPRD Bandar Lampung Lanjutkan Pembahasan Raperda APBD 2026 Bersama TAPD
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:46 WIB

Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:01 WIB

Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:59 WIB

Banggar DPRD Kota Bandar Lampung Ikuti Pembahasan Evaluasi APBD 2026 di Pemprov Lampung

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:20 WIB

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Bahas Dua Raperda Strategis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:13 WIB

BK DPRD Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Legislator

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB