Ketua GEPAK Lampung Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjungrusia Timur ke Kejaksaan Pringsewu

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Atmosfirnews.id
Ketua LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi, menyatakan sikap tegasnya terhadap dugaan korupsi dan mark up penggunaan anggaran Dana Desa (DD) di Pekon Tanjungrusia Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Wahyudi mengungkapkan bahwa dia akan segera melaporkan realisasi Dana Desa tahun anggaran 2022-2023 kepada Kejaksaan Pringsewu untuk ditindaklanjuti.

“Penggunaan Dana Desa di Pekon Tanjungrusia Timur harus diperiksa dengan seksama. Ada beberapa penganggaran yang mencurigakan dan terindikasi terjadi mark up,” ujar Wahyudi.

Beberapa item pelaksanaan yang patut dipertanyakan dari anggaran tahun 2022 adalah pengadaan bibit jahe sebesar Rp 90.000.000, pengadaan bibit sirsak Rp 20.000.000, pengerasan onderlagh Dusun 4 (2,5×500 M) sebesar Rp 113.974.000, dan normalisasi sungai sebesar Rp 52.258.000. Semua ini dianggarkan menggunakan Dana Desa tahun 2022.

“Terlalu besar anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan bibit dan pengerasan jalan. Normalisasi sungai juga harus diperiksa karena besar kemungkinan ada penyimpangan,” tegas Wahyudi.

Baca Juga :  Memprediksi Ekonomi Lampung Triwulan II 2024 Melalui Penyelenggaraan PRL yang Buruk

Selain itu, anggaran Dana Desa tahun 2023 juga tidak luput dari sorotan GEPAK. Beberapa item yang mencurigakan termasuk normalisasi sungai sebesar Rp 104.472.500, pembangunan gapura batas desa Rp 43.750.500, dan pembangunan bronjong sepanjang 100 meter yang menghabiskan anggaran Rp 167.865.500.

Wahyudi juga menyoroti pembangunan beberapa pos ronda yang dinilai menelan anggaran yang fantastis. Di tahun 2023, Pekon Tanjungrusia Timur membangun 10 unit pos ronda. Rinciannya, 1 unit dianggarkan Rp 10.929.500, 6 unit dianggarkan Rp 37.560.000, dan 3 unit dianggarkan sebesar Rp 19.977.977.

“Dana yang dihabiskan untuk pembangunan pos ronda sangat besar dan perlu diperiksa lebih lanjut. Kami menduga ada mark up yang signifikan dalam penganggaran ini,” kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, pihaknya akan segera mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk dilaporkan ke Kejaksaan Pringsewu. “Kami tidak akan tinggal diam. GEPAK berkomitmen untuk mengawal penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Bhayangkara Run 2024 Sukses, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Masyarakat Hidup Sehat Dengan Olahraga

Dia berharap laporan yang diajukan nanti dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan agar oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kita harus tegas terhadap korupsi. Penggunaan anggaran harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Dedi, Kepala Pekon Tanjungrusia Timur, ketika dimintai komentarnya, tidak memberikan tanggapan apapun. Dedi hanya meminta untuk bertemu di kantor pekon tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

GEPAK juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa di wilayahnya masing-masing. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran,” katanya.

Wahyudi berharap langkah yang diambil oleh GEPAK dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lampung agar lebih berhati-hati dan transparan dalam penggunaan anggaran. “Mari kita bersama-sama menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi,” pungkas Wahyudi.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik
Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI
21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung
Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Bandar Lampung Melenggang ke 7 Besar, Diikuti Seorang Peserta Wanita
Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Tunaikan Janjinya Tuntaskan Perkara Sat. Pol. PP Lamsel
Polisi Diminta Transparan Tangani Perkara Pengeroyokan Peserta Unjuk Rasa Tolak Batu Bara
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:20 WIB

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik

Kamis, 19 September 2024 - 08:52 WIB

Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

Kamis, 19 September 2024 - 08:31 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 - 08:26 WIB

KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI

Rabu, 18 September 2024 - 13:29 WIB

21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Lagi, Gudang BBM ilegal Meledak Di Lampung

Kamis, 12 Jun 2025 - 13:42 WIB