Kawanan Pencuri Spesialis Kompresor AC di Bandar Lampung Ditangkap, Kerap Sasar Ruko dan Toko

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polisi menangkap kawanan pelaku pencuri kompresor AC yang kerap mengincar pertokoan dan ruko di Bandar Lampung.

Lima orang yang ditangkap yaitu MA (34), MS (36), AS (37), ST (30) dan JS (33).

Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap kelima pelaku, pada Rabu (26/6/2024) pagi di sejumlah lokasi berbeda di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa modus yang dilakukan kawanan ini dengan berpura pura mencari rongsokan.

“Modusnya mencari rongsokan, jadi kawanan ini jalan layaknya pencari rongsok, kemudian setelah melihat situasinya aman, baru diesekusi” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta, 5 Bandar Dibekuk

Dennis menambahkan bahwa target yang diincar oleh kawanan ini kebanyakan merupakan ruko atau toko, yang kompresornya ditempatkan diluar bangunan.

“Dari lima orang yang kita tangkap, pengakuannya, ada yang sudah 3 kali sampai 5 kali melakukan aksi ini” kata Dennis.

Setelah berhasil mencopot kompresor AC, para pelaku membawa barang tersebut dengan menggunakan gerobak rongsok.

“Barang curian diangkut menggunakan gerobak rongsokan yang dibawa kawanan ini” jelas Dennis.

Dari sejumlah aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan ini, terakhir kelimanya berhasil menggondol 2 unit kompresor AC di salah satu ruko yang terletak di jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, pada Rabu (26/6/2024) dini hari.

Baca Juga :  Ketua Umum Gepak Lampung Minta Bupati Atensi Perihal Pungutan yang Dilakukan Panitia Paskibraka

“Dua unit dijual seharga Rp 1 juta rupiah, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang curian dari kelompok ini” ungkap Dennis.

Selain kelima pelaku, Polisi juga menyita 1 buah gunting pemotong besi, pahat, 2 buah obeng, 1 buah tang dan 4 buah topi yang digunakan saat melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Solar Langka Berlarut-larut di Sumut, Ada Apa dengan Distribusi Pertamina?
Ketua PMI Way Kanan Ajak PMR Makan Bersama, Dorong Generasi Muda Aktif dan Berprestasi
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344
Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:52 WIB

Ketua PMI Way Kanan Ajak PMR Makan Bersama, Dorong Generasi Muda Aktif dan Berprestasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:04 WIB

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Berita Terbaru