Kawanan Pencuri Spesialis Kompresor AC di Bandar Lampung Ditangkap, Kerap Sasar Ruko dan Toko

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polisi menangkap kawanan pelaku pencuri kompresor AC yang kerap mengincar pertokoan dan ruko di Bandar Lampung.

Lima orang yang ditangkap yaitu MA (34), MS (36), AS (37), ST (30) dan JS (33).

Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap kelima pelaku, pada Rabu (26/6/2024) pagi di sejumlah lokasi berbeda di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa modus yang dilakukan kawanan ini dengan berpura pura mencari rongsokan.

“Modusnya mencari rongsokan, jadi kawanan ini jalan layaknya pencari rongsok, kemudian setelah melihat situasinya aman, baru diesekusi” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga :  Ngerii...Kominfo Pesawaran Sewa Gedung Kantor Di Jakarta 618 Juta..Ini Peruntukannya...

Dennis menambahkan bahwa target yang diincar oleh kawanan ini kebanyakan merupakan ruko atau toko, yang kompresornya ditempatkan diluar bangunan.

“Dari lima orang yang kita tangkap, pengakuannya, ada yang sudah 3 kali sampai 5 kali melakukan aksi ini” kata Dennis.

Setelah berhasil mencopot kompresor AC, para pelaku membawa barang tersebut dengan menggunakan gerobak rongsok.

“Barang curian diangkut menggunakan gerobak rongsokan yang dibawa kawanan ini” jelas Dennis.

Dari sejumlah aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan ini, terakhir kelimanya berhasil menggondol 2 unit kompresor AC di salah satu ruko yang terletak di jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, pada Rabu (26/6/2024) dini hari.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG KUNJUNGI SMAN 10 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA CEGAH KENAKALAN REMAJA DAN BERANTAS JUDI ONLINE

“Dua unit dijual seharga Rp 1 juta rupiah, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang curian dari kelompok ini” ungkap Dennis.

Selain kelima pelaku, Polisi juga menyita 1 buah gunting pemotong besi, pahat, 2 buah obeng, 1 buah tang dan 4 buah topi yang digunakan saat melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344
Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu
Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa
Diduga Tipu Investasi Dapur MBG Rp300 Juta, Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi
DPP APKLINDO Lampung Gelar Awareness Training ISO 37001 dalam Rangka HUT ke-41
Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:04 WIB

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:11 WIB

Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:46 WIB

Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:01 WIB

Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB