Kawanan Pencuri Spesialis Kompresor AC di Bandar Lampung Ditangkap, Kerap Sasar Ruko dan Toko

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polisi menangkap kawanan pelaku pencuri kompresor AC yang kerap mengincar pertokoan dan ruko di Bandar Lampung.

Lima orang yang ditangkap yaitu MA (34), MS (36), AS (37), ST (30) dan JS (33).

Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap kelima pelaku, pada Rabu (26/6/2024) pagi di sejumlah lokasi berbeda di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa modus yang dilakukan kawanan ini dengan berpura pura mencari rongsokan.

“Modusnya mencari rongsokan, jadi kawanan ini jalan layaknya pencari rongsok, kemudian setelah melihat situasinya aman, baru diesekusi” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga :  Waduh, Mesin Pompa Air Yang Ditinjau Jokowi Ternyata Dapat Pinjam Didesa Sebelah

Dennis menambahkan bahwa target yang diincar oleh kawanan ini kebanyakan merupakan ruko atau toko, yang kompresornya ditempatkan diluar bangunan.

“Dari lima orang yang kita tangkap, pengakuannya, ada yang sudah 3 kali sampai 5 kali melakukan aksi ini” kata Dennis.

Setelah berhasil mencopot kompresor AC, para pelaku membawa barang tersebut dengan menggunakan gerobak rongsok.

“Barang curian diangkut menggunakan gerobak rongsokan yang dibawa kawanan ini” jelas Dennis.

Dari sejumlah aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan ini, terakhir kelimanya berhasil menggondol 2 unit kompresor AC di salah satu ruko yang terletak di jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, pada Rabu (26/6/2024) dini hari.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Himbau Masyarakat Tidak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

“Dua unit dijual seharga Rp 1 juta rupiah, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang curian dari kelompok ini” ungkap Dennis.

Selain kelima pelaku, Polisi juga menyita 1 buah gunting pemotong besi, pahat, 2 buah obeng, 1 buah tang dan 4 buah topi yang digunakan saat melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik
Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI
21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung
Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Bandar Lampung Melenggang ke 7 Besar, Diikuti Seorang Peserta Wanita
Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Tunaikan Janjinya Tuntaskan Perkara Sat. Pol. PP Lamsel
Polisi Diminta Transparan Tangani Perkara Pengeroyokan Peserta Unjuk Rasa Tolak Batu Bara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:20 WIB

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik

Kamis, 19 September 2024 - 08:52 WIB

Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

Kamis, 19 September 2024 - 08:31 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 - 08:26 WIB

KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI

Rabu, 18 September 2024 - 13:29 WIB

21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung

Berita Terbaru