KAJATI LAMPUNG SAMPAIKAN KOMITMEN KEJAKSAAN MENGAWAL PROGRAM SWASEMBADA PANGAN PADA GUBERNUR LAMPUNG DAN BUPATI/WALIKOTA SE-LAMPUNG

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, SH., MH., menyampaikan Komitmen Kejaksaan dalam Pengawalan Program Swasembada Pangan dalam Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati / Walikota Se-Lampung pada hari Rabu tanggal 16 April 2025, bertempat di Gedung Pusiban Pemda Provinsi Lampung.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Gubernur beserta jajarannya, Forkopimda Prov.Lampung dan Bupati / Walikota se-Lampung dalam rangka Sinergi Pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung.

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang memiliki peran vital dalam menjamin stabilitas negara. Isu ketahanan pangan saat ini tidak hanya menyangkut soal ekonomi dan pertanian, namun juga telah menjadi bagian dari sistem pertahanan nasional. Ketika negara tidak mampu menyediakan kebutuhan pangan rakyatnya, maka potensi gejolak sosial, instabilitas keamanan, dan disinformasi politik akan meningkat. Kelangkaan bahan pangan bisa digunakan sebagai alat untuk mendiskreditkan pemerintah. Di sisi lain, fluktuasi harga bahan pangan dapat merugikan masyarakat kecil dan memicu keresahan sosial.

Oleh karena itu, swasembada pangan merupakan salah satu indikator utama kemandirian dan kedaulatan sebuah bangsa. Negara wajib hadir untuk menjamin pasokan pangan secara mandiri dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Reaksi Asyik, RMD Foto Wartawan saat Pelantikan PWRI Se-Provinsi Lampung

Provinsi Lampung memiliki posisi yang sangat strategis dalam peta pangan nasional. Dengan luas wilayah 3,3 juta hektare, dan lahan pertanian seluas 337 ribu hektare, Lampung menyumbang berbagai komoditas unggulan untuk Indonesia.

Dalam sambutannya, Kajati Lampung menyampaikan bahwa Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam aspek pencegahan dan pendampingan program strategis nasional. Jaksa Agung RI telah menyampaikan komitmennya untuk mengawal program swasembada pangan yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian, termasuk pengadaan Pupuk Bersubsidi senilai Rp54 Triliun dan Alat Aistem Pertanian (Alsintan) senilai Rp.10-15 Triliun.

Pendampingan hukum diberikan agar proses pengadaan dan distribusi benar-benar sampai ke tangan petani dan kelompok tani yang membutuhkan, serta untuk memastikan tidak terjadi kebocoran atau penyimpangan anggaran. Kejaksaan juga aktif dalam proyek-proyek strategis nasional yang mendukung kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.

Sebagai bentuk konkret dari peran serta dalam swasembada pangan, Kejaksaan Tinggi Lampung telah membentuk 18 Posko Monitoring Ketahanan Pangan yang tersebar di seluruh Wilayah Provinsi Lampung, yaitu 1 Posko di Kejaksaan Tinggi, 13 Posko di Kejaksaan Negeri dan 3 Posko di Cabang Kejaksaan Negeri.

Baca Juga :  Pasangan Suami Istri Pejabat Provinsi dan Adik Ipar Gubernur Turut Menjadi Saksi Kasus PT. LEB

Fungsi Posko ini meliputi Monitoring isu strategis pangan dan gejolak harga komoditas; Evaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan di lapangan; Pengumpulan data untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum; dan Tindakan intelijen terhadap gejolak harga akibat rekayasa pasar maupun faktor alam. Dengan sistem monitoring ini, Kejati Lampung berupaya menciptakan mekanisme pengawasan yang efektif, preventif, dan mampu menanggulangi kerawanan pangan di daerah.

Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan dibutuhkan sinergi dari seluruh elemen bangsa yaitu pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum, serta masyarakat. Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk terus mengawal, mendampingi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat menghambat program pangan nasional.

Melalui inovasi posko ketahanan pangan, program Jaga Desa, dan pendampingan hukum intensif, Kejaksaan ingin memastikan bahwa seluruh program berjalan efektif, efisien, dan transparan.
Mari kita jadikan Lampung sebagai model keberhasilan swasembada pangan yang berkelanjutan, untuk Indonesia yang kuat dan berdaulat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB