Berikan Kemudahan, Kapolresta Bandar Lampung Resmikan Layanan Drive Thru Perpanjangan SIM Online

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., meresmikan layanan drive thru perpanjangan SIM online dan pelayanan ETLE serta E – Tilang, Jumat (27/9/2024).

Berada di Pos Polisi Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, layanan ini menjadi yang pertama di Provinsi Lampung yang dirancang untuk mempermudah para pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dilakukan secara online melalui aplikasi digital Korlantas (SIM Sinar) tanpa pemohon harus turun dari kendaraan.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Abdul Waras menekankan bahwa layanan Drive-Thru ini merupakan langkah nyata Polresta Bandar Lampung dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memberikan kemudahan melalui aplikasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres. Cukup tunjukkan barcode, KTP, dan SIM lama sebagai bukti bahwa administrasi telah selesai, dan mereka bisa langsung mendapatkan SIM dengan cepat dan praktis,” jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Abdul Waras.

Baca Juga :  Mendagri Lirik Kerja Nyata Marindo Kurniawan di Pringsewu

Layanan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mengurangi antrian panjang di ruang tunggu Satlantas. Dengan sistem drive-thru, interaksi antara pemohon dan petugas menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga mampu menciptakan pengalaman pelayanan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman Lampung, turut mengapresiasi inovasi ini.

“Layanan Drive-Thru ini adalah langkah yang sangat baik. Dengan adanya sistem ini, masyarakat bisa mengurus SIM dengan mudah dan cepat tanpa perlu berkerumun, sehingga lebih efisien,” ungkapnya.

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan mengikuti beberapa langkah secara online.

Pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store.

Setelah aplikasi terpasang, mereka perlu melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP.

Baca Juga :  Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Selanjutnya, pengguna diminta membuat PIN dan mengisi data diri seperti NIK dan email.

Setelah akun aktif, pengguna harus melakukan verifikasi KTP melalui fitur foto liveness.

Kemudian, tahap berikutnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan melalui situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

Setelah tes selesai, masyarakat bisa langsung memilih opsi perpanjangan SIM pada menu yang tersedia di aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Meskipun berbasis online, Abdul Waras menjamin jika terjadi kendala teknis, pihak operator akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan layanan tetap berjalan lancar.

“Jika ada gangguan sistem, tim kami siap berkomunikasi langsung dengan Mabes Polri karena aplikasi ini dikelola secara nasional,” jelasnya.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses perpanjangan SIM, tetapi juga meningkatkan kenyamanan warga Bandar Lampung dalam mengurus administrasi lalu lintas mereka secara lebih efisien dan modern.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa
Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan
Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan
Sah Secara Aklamasi, WFS Pimpin Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal
Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu
Lurah Tanjung Agung Raya Sampaikan Klarifikasi Terkait Kronologi Insiden dan Dugaan Pengancaman Antarwarga
Terseret Dugaan Makelar Jabatan, Kakak Kepala Inspektorat Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu

Berita Terbaru

Berita Utama

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 16:36 WIB

Bandar Lampung

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 13:25 WIB