Kabid Dikdas Abaikan Instruksi Kadis, Ketua Umum GEPAK Lampung Tegur Keras Dinas Pendidikan

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, mengeluarkan teguran keras terhadap Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung setelah melakukan kunjungan ke kediaman Kenzy, siswa SMP Negeri 41 yang menjadi korban kekerasan oleh teman sekolahnya.

Kunjungan pada Selasa (15/10/2024) ini bertujuan untuk memastikan kondisi terkini Kenzy, yang saat ini masih terbaring lemah di rumah akibat trauma fisik dan mental yang dialaminya setelah insiden pembantingan di sekolahnya.

Menurut pengakuan keluarga, insiden kekerasan itu bermula dari masalah sepele—hanya karena Kenzy memakai topi. Ketika pelaku mengambil topinya, Kenzy mencoba merebut kembali, namun naas, pelaku justru membantingnya hingga menyebabkan patah tulang kaki.

Kondisi ini membuat Kenzy tidak hanya merasakan sakit fisik, tetapi juga mengalami trauma yang mendalam, bahkan takut untuk kembali ke sekolah.

Baca Juga :  Pria Asal Cianjur Ditangkap Polda Lampung Bawa Kabur Remaja tanpa Izin Orang Tua

“Saya sudah tidak mau sekolah di situ lagi, saya trauma,” ungkap Kenzy, yang sebelumnya masuk melalui jalur prestasi di bidang Pramuka dan Tahfiz.

Namun yang lebih memprihatinkan, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan tidak menunjukkan perhatian yang memadai terhadap korban.

Lia, ibu Kenzy, mengungkapkan bahwa hingga kini tidak ada kunjungan langsung dari sekolah atau Dinas Pendidikan.

“Gurunya hanya menghubungi lewat WA, mengirim materi ujian, tapi tidak ada bantuan konkret untuk anak saya,” kata Lia.

Lia juga mengungkapkan bahwa meskipun telah ada kesepakatan bahwa pelaku bertanggung jawab, pelaku dan keluarganya kabur, dan sekolah tampak abai terhadap kondisi anaknya.

Trauma yang dialami Kenzy semakin memperburuk situasi, di mana ia kehilangan semangat untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang sama.

Baca Juga :  Korupsi Gerbang Rumah Bupati, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Ditetapkan Tersangka

Menanggapi hal ini, Wahyudi menegaskan pentingnya respons cepat dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

“Kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan nyata? Kami sudah turun ke lapangan, tapi Kabid Dikdas, Mulyadi, yang seharusnya menjalankan instruksi Kadis Pendidikan, Bunda Eka, malah tidak bergerak. Ini adalah catatan serius bagi Dinas Pendidikan,” ujar Wahyudi dengan nada tegas.

Wahyudi menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan sekolah terhadap kesejahteraan siswa.

“Ini bukan masalah kecil. Korban patah tulang dan mengalami trauma berat. Dinas Pendidikan harus lebih tanggap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan,” pungkasnya.

Orang tua Kenzy berharap agar ada toleransi dan dukungan dari sekolah serta dinas terkait untuk membantu pemulihan anak mereka.

Berita Terkait

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!
Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur
Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkai Bunga Mayang Gelar Diklat Titi Puranti Begawi 2026
Anak Berisiko Stunting di Desa Gunung Terang Tak Mendapat Penanganan Gizi,Camat Kalianda Diduga “Ngaur”
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:49 WIB

Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:51 WIB

Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:14 WIB

GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB