Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengimbau para pedagang menghindari praktik-praktik nakal modus penimbunan bahan pokok menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pihak bersama Tim Satgas Pangan Lampung akan terus memonitor kondisi pasar di wilayah Provinsi Lampung.

“Kita imbau pedagang tidak melakukan praktik-praktik penimbunan bahan pokok, karena kalau itu ditemukan oleh kami akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya usai kegiatan Pasar Murah jelang Nataru di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun 2024, Penanganan Perkara Hukum di Provinsi Lampung, Sudut Pandang Gepak

Kata Donny, kegiatan penimbunan ditujukan mendapatkan keuntungan penjualan harga tinggi semacam itu dapat berpotensi mengganggu stabilitas kebutuhan pangan di Lampung.

Pasalnya, kegiatan penimbunan bahan pokok tersebut bisa menimbulkan kekurangan kebutuhan stok di tengah-tengah masyarakat.

“Kepada masyarakat yang mendapati praktik demikian, segera menginformasikan ke Polda Lampung atau jajaran kepolisian terdekat,” imbuhnya.

Hasil pemantauan petugas di lapangan, Donny menambahkan, kondisi harga bahan pokok di Provinsi Lampung tergolong masih pada kategori toleransi kemampuan daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Termasuk stok bahan pokok di pasaran yang tidak perlu dikhawatirkan, dikarenakan masih amat mencukupi kebutuhan masyarakat Lampung selama momen Nataru tahun ini.

“Kami bisa sampaikan ke masyarakat Lampung, jangan khawatirkan harga dan kekurangan stok bahan pokok. Sebab, kita sampai hari ini masih melakukan penjualan keluar, untuk membantu kebutuhan wilayah lain seperti DKI Jakarta,” tandas Donny.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII
Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay
Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran
ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen
Belanja Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dugaan Anggaran Bermasalah Rp11,5 Miliar Mencuat
Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Resahkan Warga
Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:43 WIB

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:35 WIB

Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII

Senin, 12 Januari 2026 - 19:18 WIB

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB