Guru Honorer MAN 2 Bandar Lampung Ngaku Difitnah Kerap Lakukan Kekerasan Terhadap Murid

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id
Ismail, seorang guru honorer di MAN 2 Kota Bandar Lampung, mengaku mendapat fitnah terkait pemberitaan bahwa ia kerap melakukan kekerasan terhadap muridnya. Ismail mengatakan, bahwa isu yang menuding dirinya kerap melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap murid tersebut terkesan sepihak dan sangat menyudutkan dirinya. “Itukan berdasarkan pengakuan murid saja bang. Tapi kenyataannya itu sungguh tidak benar. Dan mereka juga tidak melakukan konfirmasi ke saya,” kata Ismail, Jum’at, 8 November 2024.

Menurut Ismail, kabar yang beredar tentang permasalahan tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Sehingga, ia juga mengimbau untuk yang menerima informasi tersebut agar menulusuri dahulu akar permasalahnya.

“Itu berawal ketika saya mau menegur beberapa murid yang diduga tidak mau mengikuti kegiatan Maulid Nabi di MAN 2 Kota Bandar Lampung, pada 14 September 2024 yang lalu. Mereka ber-4 (Siswi MAN 2 Kota Bandarlampung -Red) meminta izin kepada saya untuk kekamar mandi, namun ternyata mereka tidak kembali lagi untuk mengikuti kegiatan,” jelas Ismail kepada awak media.

Saat itu, lanjut Ismail, ia berinisiatif untuk mencari keberadaan beberapa murid tersebut. Saat melihat dan kepergok, ismail pun mendatangi para murid ini, namun mereka kabur untuk menghindari, Ismail. “Terjadilah kejar-kejaran saat itu, namun saya bersumpah tidak pernah melakukan pemukulan apalagi pelecehan seksual terhadap siswa – siswi,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Mayat di Pasar Kota Karang Bandar Lampung, Pelakunya Suami Korban

Berlanjut, Keesokan harinya, Ismail mendapat kabar bahwa ada Walimurid dari seorang siswi di MAN 2 kota Bandar Lampung menyatakan ketidak terimaan atas laporan anaknya yang mengatakan telah terjadi kekerasan yang dilakukan oleh Guru bernama Ismail. “Saya bingung, kok murid saya tega mengadukan hal yang menurut saya itu fitnah, kepada orang tuanya. Tapi saya tetap mencoba untuk menghadapi permasalahan ini,” lanjutnya.

Ismail mengungkap, bahwa pihak MAN 2 Kota Bandar Lampung juga sudah memediasi terkait persoalan tersebut.

Namun, Ismail menyayangkan mengapa ada pihak yang menyampaikan pernyataan fitnah kepada para media dan terkesan memframing dirinnya media masa. “Saya kaget kok ramai pemberitaan yang menyebut Saya ini seorang guru yang kejam, yang kerap melakukan kekerasan mengerikan kepada siswa – siswi saya.” Ucapnya.

Ismail berharap, kepada para pencari informasi agar dapat menyampaikan kabar tentang permasalahan tersebut secara objektif. Sehingga, ia pun diberikan ruang untuk melakukan hak jawabnya. “Kalau begini, saya dong yang sangat terkena imbasnya. Saya punya keluarga, dan mereka sudah banyak yang membaca informasi, saya sangat tersudut.” Pungkas Ismail.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Gepak Lampung, Wahyudi Hasim mengatakan, agar permasalahan ini dapat diselesaikan terlebih dahulu secara internal. Menurutnya, hal ini juga tidak harus muncul ke publik dulu. “Ada baiknya, permasalahan ini terlebih dalu dituntaskan oleh pihak sekolah dan keluarga, secara kekeluargaan. Jangan juga memberikan imformasi yang terkesan menyudutkan salah satu pihak,” ujar Wahyudin Hasim.

Baca Juga :  Panitia Pastikan Musda Golkar Lampung Berjalan Maksimal, Aprozi Alam: Kami Ingin Memberikan Kesan Terbaik

Ia juga menyarankan, bila memang permasalahan itu tidak tuntas dalam mediasi oleh pihak Sekolah, dan ada pihak yang merasa tidak puas untuk melaporkan permasalahan tersebut ke penegak hukum.

Wahyudi juga menegaskan, bahwa kekerasan oleh guru terhadap murid itu tidak dibenarkan. Namun, perlu diketahui, menurut Wahyudi, upaya pembinaan dalam bentuk kedisiplinan juga tidak bisa disamakan dengan kekerasan.

“Jadi jika memang tidak ada hasil dalam mediasi pihak sekolah. Serahkan permasalahan tersebut kepada lembaga penegak hukum. Harapan saya penegak hukum dapat bersikap objektif dalam kasus tersebut.” pungkas Wahyudi.

Wahyudi berharap semua pihak bijak dalam menyikapi segala hal, Apa lagi ini menyangkut nama baik seseorang yang berdampak luar, bukan hanya bagi dirinya saja namun keluarga nesarnya, akan menanggung aib yang belum tentu kebenarannya,

* Sekali lagi Itu tipis dengan KEZOLIMAN, Saya juga kecewa dengan semua pihak Yang Ikut mempreming masalah Ini menjadi besar dampaknya luas bagi Kita semua, warga masyarakat Lampung.,” ujar Wahyudi.

“Seaolah olah Lampung darurat pencabulan dan kekerasan sex, Ayo Mari sama-sama menjaga nama baik Lampung dengan tegas menerapkan hukum tp tetap menjunjung tinggi nilai azaz praduga tak bersalah,”tutup Yudhi Gepak.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!
Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur
Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkai Bunga Mayang Gelar Diklat Titi Puranti Begawi 2026
Anak Berisiko Stunting di Desa Gunung Terang Tak Mendapat Penanganan Gizi,Camat Kalianda Diduga “Ngaur”
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:49 WIB

Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:51 WIB

Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:14 WIB

GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB