Guru Besar Perguruan Keratuan Lampung Ratu Banjar Bumi Batin Ratu Toni M. Zakaria Kecam Keras Isue Sara Di Lampung Utara

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Guru Besar Perguruan Keratuan Lampung Ratu Banjar Bumi Batin Ratu, Toni M Zakaria mengecam keras penyebaran isu SARA di masyarakat Lampung Utara.

Ia juga menyayangkan adanya pernyataan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Lampung Utara.

Dikatakan Toni, bahwa masyarakat Lampung Utara telah hidup berdampingan secara harmonis selama ratusan tahun. Sehingga, adanya pernyataan yang bernada provokatif seperti itu sangat tidak pantas dan dapat merusak kerukunan masyarakat yang terjalin selama ini.

Toni menilai, di Lampung Utara sudah tidak ada lagi istilah pendatang dan pribumi.
“Semua masyarakat yang bermukim di Lampung Utara adalah bagian dari masyarakat Lampung,” ujarnya, kepada media ini, pada Rabu (16/10/2024).

Baca Juga :  Kodim 0412/LU Mantapkan Persiapan Upacara Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Desa Subik.

“Kami mewakili Perguruan Keratuan Lampung Ratu Banjar Bumi Batin Ratu sangat menjunjung tinggi keberagaman dan kebhinekaan. Isu SARA ini sangat sensitif dan dapat memicu konflik horizontal,” tegasnya.

Toni pun mengapresiasi adanya laporan dugaan pelanggaran isu SARA yang telah diajukan oleh beberapa pihak.
“Kami mengapresiasi himbauan dari tokoh adat yang meminta agar masalah ini segera ditindaklanjuti. Kami melihat masalah ini bukan semata-mata sebagai persoalan politik, tetapi lebih kepada masalah sosial yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Korban Alami Luka Serius, Pengacara Minta Suami Ditahan atas Dugaan KDRT

Menurut dia, Lampung Utara memiliki keragaman suku yang sangat kompleks, namun telah hidup rukun sebagai satu kesatuan masyarakat Lampung.

Untuk itu, dia meminta agar pihak yang diduga telah menyebarkan isu SARA untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Lampung. Dan dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakuka aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Universitas Saburai Perkuat Sinergi dengan Pemkab Lampung Utara
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Pengacara Apresiasi Polres Lampura Naikkan Kasus KDRT ke Penyidikan
Korban Alami Luka Serius, Pengacara Minta Suami Ditahan atas Dugaan KDRT
Temu Kangen Dan Reuni Alumni SMA Negeri 1 Kotabumi Angkatan 1993, M. Tio Aliansyah Ditunjuk Sebagai Ketua Peguyuban
Sekda DPD GRIB JAYA LAMPUNG Pertanyakan Legalitas PT. Kencana Acidindo Perkasa
KETUM LSM GEPAK Lampung, Wahyudi,S.E.: DPMPTSP Lampung Utara Mengabaikan Perintah UU dan PP Dalam Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PT. Djarum Lampung Utara Tahun 2022
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 08:22 WIB

Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.

Senin, 26 Januari 2026 - 21:16 WIB

Universitas Saburai Perkuat Sinergi dengan Pemkab Lampung Utara

Senin, 15 September 2025 - 08:25 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Pengacara Apresiasi Polres Lampura Naikkan Kasus KDRT ke Penyidikan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Korban Alami Luka Serius, Pengacara Minta Suami Ditahan atas Dugaan KDRT

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB