Sekda DPD GRIB JAYA LAMPUNG Pertanyakan Legalitas PT. Kencana Acidindo Perkasa

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG UTARA – Atmosfirnews.id

HERMAN selaku Sekda DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Pertanyakan Legalitas perusahaan PT Kencana Acidindo Perkasa yang berada di Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan tebu itu menggarap lahan eks PT Jala Ladang Kurnia (Jalaku) yang telah habis masa Hak Guna Usaha (HGU) sejak tahun 2019 lalu.

Menurut penuturan beberapa Kepala Desa disana, pihaknya tidak pernah mengetahui adanya kontribusi pajak untuk di desa yang wilayahnya masuk dalam lahan eks PT Jalaku.

Kepala Desa Wonomarto, Waskito Yusika mengaku tidak pernah memungut atau menerima pajak usaha maupun pajak bumi dan bangunan (PBB) dari perusahaan.

Pihak Pemdes Wonomarto pun, kata dia, tak banyak tahu tentang informasi PT Kencana Acidindo Perkasa yang dikabarkan merupakan grup dari perusahaan Bumi Waras. Ia hanya mengetahui jika lahan ribuan hektare disana merupakan lahan garapan PT Jalaku.

“Kami tidak tahu status antara PT Jalaku dengan grup BW ini kerjasamanya seperti apa. Kami hanya tahu kalau (lahan) disini merupakan pengelolaan budidaya tebu. Kalau masalah pajak, kami juga tidak mengetahui, kami tidak pernah memungut atau menerima,” ungkap Waskito, belum lama ini.

Baca Juga :  Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.

Hal senada dikatakan Kades Madukoro, Johan Andre. Bahkan pihak Pemdes Madukoro saat ini tidak pernah lagi dilibatkan dalam hal pengurusan permohonan izin HGU sejak tahun 2019 lalu.

“Setahu saya di masa kepemimpinan Bupati Agung Ilmu Mangku Negara tahun 2019 itu HGU PT Jalaku ini sudah berakhir, tapi kami tidak pernah dilibatkan lagi dalam proses pengurusan administrasi permohonan perpanjangan izin HGU milik PT Jalaku yang lahannya pernah dikelola oleh PT Tandiary dan sekarang oleh BW (PT Kencana Acidindo Perkasa),” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, M. Rezki melalui Sekretaris, Ria Yuliza menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis (Rekomtek) untuk PT Kencana Acidindo Perkasa yang bergerak dibidang perkebunan tebu di Kecamatan Kotabumi Utara.

“Jangankan laporan rutin perusahaan, untuk Rekomtek saja kami tidak pernah mengeluarkan,” tegas Uni Ria, sapaan karibnya, Rabu, 10 April 2025.

Baca Juga :  Tak Mau Kasus Mandek, 30 Warga Ogan Jaya Datangi Polres Lampura

Dirinya baru mengetahui keberadaan perusahaan komoditi tebu yang ada di Kecamatan Kotabumi Utara dari percakapan dengan awak media.

Terpisah, Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lampung Utara, Syamsul Qomar mengaku tidak mengetahui keberadaan PT Kencana Acidindo Perkasa di Kecamatan Kotabumi Utara, dirinya selama ini hanya mengetahui keberadaan perusahaan tersebut berdomisili di Kecamatan Hulu Sungkai, bukan di Kecamatan Kotabumi Utara.

“Setahu kami, perusahaan itu terdata masuk di wilayah Kecamatan Hulu Sungkai, bukan di Kotabumi Utara. Mereka (PT Kencana Acidindo Perkasa) itu juga setahu kami bergerak di bidang perkebunan sawit, bukan tebu,” katanya.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan secara resmi oleh pihak perusahaan mengenai legalitas dan keabsahan atas eksistensi perusahaan di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara yang kini beroperasional diatas lahan eks HGU PT Jalaku.
“KAMI AKAN TURUNKAN MASA bila tidak ada kejelasan dalam hal ini,” tambah HERMAN,selaku SEKDA DPD GRIB JAYA Provinsi LAMPUNG.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Adi Candra Desak Qomarudin Dicopot dari Ketua MUI Lampura, Laskar Lampung Sambangi Kemenag Senin
Kasus Ancam Kades Ogan Jaya: Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Tak Mau Kasus Mandek, 30 Warga Ogan Jaya Datangi Polres Lampura
Nama Romli Muncul di Dua Pusaran: Korupsi Sekwan dan Konflik Lahan 106 Ha Berujung Kades Dikejar Laduk
Tanah 106 Hektare Ogan Jaya Memanas, Kades Diancam Laduk: Nama Wabup Ikut Terseret, Dugaan Tambang Batu Bara Mencuat
Proyek Irigasi Rp 40 Miliar APBN di Lampung Utara Diduga Serok Solar Subsidi, Laskar Lampung: Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Sekadar Pelanggaran!
Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Adi Candra Desak Qomarudin Dicopot dari Ketua MUI Lampura, Laskar Lampung Sambangi Kemenag Senin

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Kasus Ancam Kades Ogan Jaya: Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 12:21 WIB

Tak Mau Kasus Mandek, 30 Warga Ogan Jaya Datangi Polres Lampura

Minggu, 27 September 2026 - 14:49 WIB

Nama Romli Muncul di Dua Pusaran: Korupsi Sekwan dan Konflik Lahan 106 Ha Berujung Kades Dikejar Laduk

Rabu, 23 September 2026 - 22:48 WIB

Tanah 106 Hektare Ogan Jaya Memanas, Kades Diancam Laduk: Nama Wabup Ikut Terseret, Dugaan Tambang Batu Bara Mencuat

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB