Gudang Diduga Timbun BBM Ilegal di Tanjung Bintang Terbakar, Dentuman Keras Gegerkan Warga

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perbatasan Desa Galih Lunik dan Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, ludes dilalap api pada Selasa (3/3/2026) petang.

Kebakaran hebat itu disertai suara dentuman keras yang sempat menggegerkan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Meski lokasi gudang berada di area perkebunan, kobaran api terlihat membumbung tinggi dan asap hitam pekat tampak dari kejauhan.

“Awalnya terdengar suara ledakan cukup keras, setelah itu api langsung membesar,” ujar seorang warga di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga sekitar pukul 18.20 WIB.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Mafia Tanah di Polres Pesawaran Dinilai Lambat, Korban Mencari Keadilan Ke Polda Lampung

“Setelah menerima laporan, kami langsung mengerahkan personel dari Unit Tanjung Bintang ke lokasi kejadian,” kata Rully dalam keterangannya.

Menurut dia, besarnya kobaran api membuat tim dari Tanjung Bintang harus mendapat bantuan tambahan dari unit Jati Agung dan Natar untuk mempercepat proses pemadaman.

“Api cukup besar, sehingga kami meminta bantuan dari tim Jati Agung dan Natar untuk mendukung upaya pemadaman,” ujarnya.

Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.00 WIB setelah petugas berjibaku hampir dua jam. Hingga berita ini diturunkan, tim Damkarmat masih berada di lokasi untuk melakukan proses pendinginan guna mencegah potensi kebakaran susulan.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolresta Bandar Lampung Resmikan Rumah Hasil Bedah Pasutri Meninggal Korban Longsor

Rully menegaskan pihaknya masih melakukan pendataan dan penyelidikan awal untuk memastikan penyebab kebakaran.

“Kami masih melakukan pendataan di lapangan dan berkoordinasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini,” katanya.

Belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di lokasi tersebut.

Namun, peristiwa ini menambah daftar panjang temuan dugaan praktik distribusi BBM ilegal yang kerap memicu risiko kebakaran dan membahayakan keselamatan warga.

Sejumlah warga berharap aparat berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mengingat lokasi gudang berada tidak jauh dari permukiman dan lahan produktif masyarakat.
Hingga kini, nilai kerugian akibat kebakaran tersebut belum dapat dipastikan. Aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Berita Terbaru