Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Atmosfirnews.id

Polemik internal organisasi karate nasional kembali mencuat.

PB LEMKARI (Pengurus Besar Lembaga Karate-do Indonesia) di bawah kepemimpinan Sahbirin Noor melayangkan surat keberatan kepada PB FORKI terkait penggunaan nama dan logo LEMKARI oleh pihak lain yang mengatasnamakan organisasi tersebut.

Surat keberatan melalui kuasa hukum Ansarullah itu tertanggal 8 Mei 2026 dengan Nomor: 09/LEMKARI-2712/PB-LEMKARI/SEK/V/2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum PB FORKI.

Dalam surat tersebut, PB LEMKARI menyatakan keberatan atas penggunaan nama serta logo organisasi yang dinilai berdampak langsung terhadap para atlet resmi binaan mereka.

Akibat polemik tersebut, sejumlah atlet disebut mengalami hambatan untuk mengikuti pertandingan maupun kegiatan resmi karate di bawah naungan PB FORKI.

Baca Juga :  Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polda Lampung Hadirkan Layanan Pengaduan 24 jam

Syahrul Ps, ST, MT selaku pengurus PB LEMKARI versi Anton Lesiangi menjelaskan bahwa pihaknya memiliki legalitas logo dan merek LEMKARI yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor IDM 000850756.

Menurut Syahrul, sikap PB FORKI sangat disayangkan karena dinilai tidak mampu menjadi penengah dalam konflik yang terjadi di internal perguruan karate tersebut.

“Seharusnya PB FORKI bisa menjadi jembatan dan penengah dalam persoalan ini, bukan malah terkesan berat sebelah. Atlet-atlet yang sudah dipersiapkan akhirnya menjadi korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak 38 atlet yang telah dipersiapkan gagal mengikuti ajang Kejuaraan Nasional Karate Piala Ketua Umum PB FORKI IV Tahun 2026 yang berlangsung di GOR C-Tra, Bandung, Jawa Barat, pada 9–12 Mei 2026.

Baca Juga :  Calon Jamaah Haji Asal Bandar Lampung Wafat, Kemenag: Bisa Digantikan Ahli Waris Tahun Depan

Menurutnya, PB FORKI seharusnya mempertimbangkan legalitas penggunaan logo LEMKARI yang diajukan pihaknya. Jika memang terdapat konflik internal perguruan, kata dia, penyelesaian harus dilakukan secara terbuka dan adil agar tidak terus berlarut-larut.

“Kalaupun memang belum bisa dipertandingkan, setidaknya ada penyelesaian dan mediasi berdasarkan legalitas yang ada, sehingga para atlet tidak dirugikan dan tetap bisa bertanding,” tambahnya.

Polemik ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan insan karate terkait peran PB FORKI dalam menyelesaikan konflik antarperguruan yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Berita Terkait

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses
PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom
Kacabdin Wilayah II Cek Langsung Pelaksanaan TPA SPMB, Pastikan Transparan dan Objektif
Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG
Kadisdikbud Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger ke Sekolah Baru, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Tembus 34 Ribu, Thomas: Bukti Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:27 WIB

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:16 WIB

WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:07 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:56 WIB

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Senin, 8 Juni 2026 - 20:56 WIB

Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:56 WIB