PELINDO LAKUKAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN KEJATI LAMPUNG DALAM PENANGANAN HUKUM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id

Pada hari Selasa tanggal 11 Pebruari 2025, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Perjanjian Kerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pelindo merupakan Badan Usaha Milik Negara yang mempunyai izin sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP.936 Tahun 2012 tanggal 03 Oktober 2012 tentang Pemberian Izin Usaha Kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Panjang sebagai Badan Usaha Pelabuhan, yang mempunyai bidang usaha dalam pengelolaan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan pelayanan jasa kepelabuhanan.

Kejaksaan Tinggi Lampung adalah Lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan menjalankan fungsi dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang keperdataan dan/atau bidang publik lainnya sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Internasional, Prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (IPII) Jalin Kerjasama dengan I-LISS

Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selain itu juga untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Pemberian bantuan hukum oleh Kejati Lampung dalam perkara perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili Pelindo berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai Penggugat / Penggugat Intervensi / Pemohon / Pelawan / Pembantah atau sebagai Tergugat / Tergugat Intervensi / Termohon/ Terlawan/ Terbantah yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi (mediasi), proses mediasi baik di dalam maupun di luar institusi pengadilan, termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi.

Baca Juga :  Satgas Anti Mafia Singkong Harus Segera Dibentuk, Atasi Polemik Harga dan Transparansi

Pemberian Pertimbangan Hukum oleh Kejati Lampung kepada Pelindo dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance atau LA) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan/atau audit hukum (Legal Audit) di bidang perdata atas permintaan Pihak Pelindo.

Pemberian Tindakan Hukum Lain yang diberikan oleh Kejati Lampung dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah antara lain untuk bertindak sebagai negosiator / mediator atau fasilitator. Kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa
Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan
Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan
Sah Secara Aklamasi, WFS Pimpin Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal
Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu
Dikaitkan dengan Peralihan Lahan Ryacudu, Sekdaprov Marindo Tegaskan Tak Ada Perubahan Aset
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal

Berita Terbaru

Berita Utama

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 16:36 WIB

Bandar Lampung

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 13:25 WIB