Gubernur Lampung Wajibkan Siswa Menulis Satu Halaman Setiap Hari, Dorong Gerakan Literasi Sekolah

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Gubernur Lampung, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 144 Tahun 2025 tentang Peningkatan Literasi Sekolah pada Satuan Pendidikan di seluruh wilayah provinsi.

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan literasi membaca, numerasi, dan sains peserta didik, sekaligus mendorong pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) secara nyata di setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK hingga SLB.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa SE tersebut memuat lima poin penting, salah satunya adalah kewajiban menulis bagi seluruh siswa setiap hari.

“Semua siswa wajib setiap hari menulis minimal satu halaman, dan tulisan itu harus diperiksa oleh guru pertama yang mengajar di kelas,” kata Thomas Amirico, Jumat (8/8).

Thomas menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan literasi, tetapi juga sebagai jawaban atas hasil riset yang menunjukkan kelemahan di bidang literasi sekaligus rendahnya kualitas tulisan tangan siswa.

Baca Juga :  Bernas Yuniarta Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Siap Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

“Karena risetnya bukan hanya literasi kita yang lemah, tapi tulisan anak-anak sekarang jelek-jelek,” ujarnya.

Selain kewajiban menulis, SE tersebut juga mengatur rutinitas pagi bertajuk Pagi Ceria, yang dilaksanakan sebelum jam belajar, yakni pukul 06.30 hingga 07.45 WIB. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi:

Menyambut dan menyapa siswa (06.30–07.00 WIB)

Senam pagi “Anak Indonesia Hebat” dua kali seminggu (07.00–07.15 WIB)

Pembiasaan literasi dan membaca kitab suci (07.15–07.30 WIB)

Kegiatan ibadah, khusus siswa Muslim melaksanakan salat dhuha (07.30–07.45 WIB)

“Guru juga diminta melakukan penilaian literasi siswa melalui metode formatif dan sumatif setiap semester, baik melalui tes maupun non-tes,” tutur mantan Kadis Pendidikan Lampung Selatan ini.

Baca Juga :  Tembok Longsor Timpa Rumah Warga, Ibu Buruh Cuci Mohon Bantuan Pemkot Bandar Lampung

Thomas menambahkan, SE tersebut juga menekankan penguatan literasi melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler, antara lain:

Krida: Pramuka, PMR, UKS, Paskibra, dan LKS

Karya Ilmiah: KIR, klub jurnalistik, klub fotografi, dan penelitian ilmiah

Minat dan Bakat: Teater, seni budaya, olahraga, TIK, dan lainnya

Keagamaan: Pesantren kilat, ceramah agama, membaca dan menulis kitab suci

Kepala satuan pendidikan juga diwajibkan mengintegrasikan kebijakan literasi ke dalam dokumen perencanaan sekolah seperti RKJM, RKT, dan RKAS, serta menganggarkannya dalam APBS. Selain itu, pelaksanaan program ini harus melibatkan catur pusat pendidikan, yakni sekolah, orang tua, masyarakat, dan media.

“Edaran ini ditujukan untuk dilaksanakan secara serius dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan generasi Lampung yang cerdas, berkarakter, dan literat,” tegas Thomas menutup pernyataannya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB