GEPAK LAMPUNG Tantang Dinas Kominfo Pesawaran Buka-bukaan Soal Sewa Gedung

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pesawaran, Atmosfirnews.id.
Dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, telah memicu keprihatinan publik. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi Hasyim, menyatakan bahwa isu ini harus segera diungkap secara transparan.

Pada Sabtu, 22 Juni 2024, saat dimintai tanggapan oleh media, Wahyudi Hasyim mempertanyakan urgensi sewa gedung yang mencapai ratusan juta rupiah. “Apa urgensinya sewa gedung mencapai ratusan juta? Ini sangat tidak masuk akal. Masyarakat perlu tahu apakah ini hanya akal-akalan untuk mencari celah korupsi,” ujar Wahyudi dengan tegas.
“Dimana anggaran yang digelontorkan untuk sewa gedung tersebut cukup fantastic sebesar Rp. 617.000.000,-.,’

Menurut Wahyudi Hasyim dengan anggaran sebesar itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Nilai diats 200 Juta metode pemilihan dilakukan melalui Tender sedangkan yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran menggunakan Metode Pemilihan Pengadaan Langsung hal tersebut sudah terang melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Baca Juga :  Kegiatan HUT Skadron 12/AJY Puspenerbad ke-12 Berjalan Meriah Dengan Beragam Acara dan Hiburan

Lebih lanjut, Wahyudi menantang pihak terkait untuk mengungkap hasil dari program tersebut kepada masyarakat. “Ayo, sama-sama kita bedah dan sampaikan kepada masyarakat apa yang sudah dihasilkan dari program tersebut. Berani tidak?” tantang Yudhi Hasyim, panggilan lain Wahyudi.

Wahyudi menganggap anggaran sebesar Rp. 617.000.000,- untuk sewa gedung sebagai hal yang tidak logis, terutama mengingat kondisi keuangan daerah yang morat-marit. “Ini sangat tidak logis bila untuk sewa gedung sebesar itu, sementara kas daerah sedang bermasalah. Belanja rutin pegawai saja belum terbayar. Ini perlu dikaji ulang dan dibuka seluas-luasnya agar tercapai tujuan awal perencanaan anggaran yang dikaper oleh APBD Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Rancang Transformasi Bandar Lampung Kota Metropolis 

Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji beberapa item anggaran yang direalisasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran. “Dalam waktu dekat, kami akan mengkaji beberapa item anggaran yang direalisasikan oleh Dinas Kominfo. Kami akan ajukan hasil kajian tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung agar melakukan audit ulang,” tegasnya.

Bersamaan itu pula Wahyudi berencana untuk menyerahkan hasilnya penelusuran tersebut ke Aparat Penegak Hukum. “Kami akan minta dan segera supaya tidak ada abdi negara yang memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan pribadi,” pungkas Wahyudi.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan transparansi serta keadilan dapat ditegakkan dalam penyelesaian dugaan korupsi ini. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan penyelidikan bisa berjalan dengan baik dan memberi kejelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran daerah.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses
DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik
Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI
21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung
Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Bandar Lampung Melenggang ke 7 Besar, Diikuti Seorang Peserta Wanita
Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Tunaikan Janjinya Tuntaskan Perkara Sat. Pol. PP Lamsel
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:07 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:20 WIB

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik

Kamis, 19 September 2024 - 08:52 WIB

Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

Kamis, 19 September 2024 - 08:31 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 - 08:26 WIB

KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:56 WIB