
Pesawaran, Atmosfirnews.id.
Dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, telah memicu keprihatinan publik. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi Hasyim, menyatakan bahwa isu ini harus segera diungkap secara transparan.
Pada Sabtu, 22 Juni 2024, saat dimintai tanggapan oleh media, Wahyudi Hasyim mempertanyakan urgensi sewa gedung yang mencapai ratusan juta rupiah. “Apa urgensinya sewa gedung mencapai ratusan juta? Ini sangat tidak masuk akal. Masyarakat perlu tahu apakah ini hanya akal-akalan untuk mencari celah korupsi,” ujar Wahyudi dengan tegas.
“Dimana anggaran yang digelontorkan untuk sewa gedung tersebut cukup fantastic sebesar Rp. 617.000.000,-.,’
Menurut Wahyudi Hasyim dengan anggaran sebesar itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Nilai diats 200 Juta metode pemilihan dilakukan melalui Tender sedangkan yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran menggunakan Metode Pemilihan Pengadaan Langsung hal tersebut sudah terang melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Lebih lanjut, Wahyudi menantang pihak terkait untuk mengungkap hasil dari program tersebut kepada masyarakat. “Ayo, sama-sama kita bedah dan sampaikan kepada masyarakat apa yang sudah dihasilkan dari program tersebut. Berani tidak?” tantang Yudhi Hasyim, panggilan lain Wahyudi.
Wahyudi menganggap anggaran sebesar Rp. 617.000.000,- untuk sewa gedung sebagai hal yang tidak logis, terutama mengingat kondisi keuangan daerah yang morat-marit. “Ini sangat tidak logis bila untuk sewa gedung sebesar itu, sementara kas daerah sedang bermasalah. Belanja rutin pegawai saja belum terbayar. Ini perlu dikaji ulang dan dibuka seluas-luasnya agar tercapai tujuan awal perencanaan anggaran yang dikaper oleh APBD Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.
Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji beberapa item anggaran yang direalisasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran. “Dalam waktu dekat, kami akan mengkaji beberapa item anggaran yang direalisasikan oleh Dinas Kominfo. Kami akan ajukan hasil kajian tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung agar melakukan audit ulang,” tegasnya.
Bersamaan itu pula Wahyudi berencana untuk menyerahkan hasilnya penelusuran tersebut ke Aparat Penegak Hukum. “Kami akan minta dan segera supaya tidak ada abdi negara yang memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan pribadi,” pungkas Wahyudi.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan transparansi serta keadilan dapat ditegakkan dalam penyelesaian dugaan korupsi ini. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan penyelidikan bisa berjalan dengan baik dan memberi kejelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran daerah.
Penulis : Yudhi



