Dor – Dor Peluru Nyasar Terjadi Kembali di Acara Begawi Lampung Tengah, Senpi Oknum Brimob Dikabarkan Ilegal Menjadi Sorotan

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Tengah – Atmosfirnews.id

Menjadi sorotan publik, sederetan peristiwa Kasus Peluru nyasar di Resepsi pernikahan yang dilakukan secara adat Begawi di Lampung Tengah kerap terulang.

Acara pesta pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia dan sakral bagi mempelai dan keluarga justru kerap menjadi petaka .

Hal tersebut terbukti dari sejumlah deretan kasus peluru nyasar yang terjadi di beberapa kegiatan pesta pernikahan di kabupaten Lampung Tengah.

Dari sejumlah catatan yang diperoleh media peristiwa peluru nyasar dalam kegiatan acara pernikahan secara adat Begawi terjadi pada(6//7/2024) di Kampung Mataram , Kecamatan Seputih Surabaya Lampung Tengah, yang mana ketahui seorang warga tewas tertembak peluru senjata api (senpi) ilegal yang dilepaskan oleh seorang oknum DPRD Lampung Tengah bernama Saleh Mukadam yang memiliki dua senjata jenis Laras panjang dan Laras pendek jenis revolver di ketahui ilegal di Acara Pernikahan.

Baca Juga :  Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

Kejadian serupa terulang kembali yang mana warga kembali menjadi korban peluru nyasar yang dilepaskan salah satu oknum Brimob Polda Lampung inisial DK, saat menghadiri acara Pernikahan secara adat Begawi di Kabupaten Lampung Tengah.pada Senin 13 Januari 2025 lalu.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi terjadi saat oknum Brimob inisial DK hendak melepas tembakan ke udara namun peluru yang di lepaskan mengenai tamu undangan dan korban di larikan ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya.

Baca Juga :  Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi Dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Yang menarik senjata api (Senpi) yang di gunakan oknum Brimob inisial DK di kabarkan Ilegal.

Sejauh ini belum diketahui ,sanksi tegas penindakan proses hukum yang diberikan kepada oknum Brimob inisial DK terkait kasus peluru nyasar tersebut.

Sementara itu ,Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik P Sigit belum bisa memberikan komentar lebih terkait Kasus Peluru Nyasar Oknum Brimob inisial DK saat dikonfirmasi awak media

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi Dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan
Pemda Lampung Tengah Gelar Rapat Bersama Ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung Terkait Aksi Damai di PT. Agung Jaya Raya Indonesia Lamteng
Warga Mengeluh Dengan Limbah Dari PT. Agung Jaya Raya Indonesia, Camat Bumi Ratu Nuban Diduga Berpihak Ke Perusahaan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:24 WIB

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:58 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi Dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Minggu, 16 Februari 2025 - 07:18 WIB

Dor – Dor Peluru Nyasar Terjadi Kembali di Acara Begawi Lampung Tengah, Senpi Oknum Brimob Dikabarkan Ilegal Menjadi Sorotan

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:02 WIB

Pemda Lampung Tengah Gelar Rapat Bersama Ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung Terkait Aksi Damai di PT. Agung Jaya Raya Indonesia Lamteng

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:35 WIB

Warga Mengeluh Dengan Limbah Dari PT. Agung Jaya Raya Indonesia, Camat Bumi Ratu Nuban Diduga Berpihak Ke Perusahaan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB