Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Atmosfirnews.id

Polda Lampung melalui Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung ilegal di KM 135 B Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Kamis (22/5/2025) dini hari.

Ratusan burung tersebut diangkut menggunakan bus penumpang bernomor polisi AA 7663 OA, yang dikemudikan oleh sopir inisal LI (44) warga Desa Bendungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

“Iya benar, petugas menemukan sekitar 648 ekor burung dari berbagai jenis yang disimpan di dalam kendaraan tanpa dokumen resmi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kamis (22/5/2025).

Ratusan burung ilegal diamankan meliputi Cica Daun Sumatera sebanyak 16 ekor cica daun lokal (14 ekor), cucak jenggot (8 ekor), sepoh raja (13 ekor), sirih sirih (11 ekor), poksai mandarin (87 ekor), tipus (8 ekor), pelci (460 ekor), sikatan minan (8 ekor), kopi kopi (3 ekor), srindit (12 ekor), dan tangkar uli sumatra (8 ekor).

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-76, Polwan di Bandar Lampung Gelar Donor Darah

Lanjut Yuni, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kendaraan membawa satwa liar dilindungi yang melintas di jalan tol tersebut. Kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Sat PJR Ditlantas Polda Lampung.

Kendaraan dimaksud berhasil diidentifikasi hingga ditemukan barang bukti berupa ratusan satwa burung berbagai jenis tanpa kelengkapan dokumen lalu lintas yang dipersyaratkan.

“Kendaraan bus bersama sopir saat ini telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh satwa yang disita juga sudah diamankan oleh pihak BKSDA,” katanya.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG TAHAN TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR PADA DINAS PERKIM LAMPUNG UTARA

Yuni menambahkan, pengungkapan ini merupakan komitmen petugas kepolisian menindak dan memberantas praktik perdagangan satwa liar ilegal yang merugikan ekosistem dan keanekaragaman hayati Tanah Air, khusus di Pulau Sumatera.

Polda Lampung turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal, termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi kepada pihak berwenang.

“Kami mengapresiasi sinergi antara kepolisian, BKSDA, dan LSM dalam menjaga kelestarian fauna endemik. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Ukir Prestasi Nasional, Atlet SMA Kebangsaan Lampung Sabet Dua Emas, Faddel Rebut Gelar Best of the Best
Setahun Kasus Tabrakan Kapal Tewaskan Dua Orang Tak Tuntas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kinerja Polres Muna
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
17 Tahun Berkarya, Octopuss Bandar Lampung Perkuat Kepedulian terhadap Sesama
Tak Sekadar Berbisnis, Dua Pengusaha Kompak Bangun Masjid dan Tebar Kepedulian di Pangandaran
Nuryadin dan Cahya Gandara Resmikan Masjid di Pangandaran, Salurkan 1.000 Paket Sembako
Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam

Senin, 2 November 2026 - 09:32 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Atlet SMA Kebangsaan Lampung Sabet Dua Emas, Faddel Rebut Gelar Best of the Best

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Setahun Kasus Tabrakan Kapal Tewaskan Dua Orang Tak Tuntas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kinerja Polres Muna

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:01 WIB

17 Tahun Berkarya, Octopuss Bandar Lampung Perkuat Kepedulian terhadap Sesama

Berita Terbaru