Bunda Eka Tengok-Tengok SMPN 41, Butuh Pembinaan, Kasihan Korban Terbengkalai

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Kasus pembulian dan penganiayaan yang menimpa Kenzi Aury, siswa SMP Negeri 41 Bandar Lampung, menyorot perhatian publik.

Kenzi diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh kakak kelasnya, AA, beberapa waktu lalu di lingkungan sekolah. Kejadian ini memicu kekecewaan besar bagi keluarga korban yang merasa bahwa pihak sekolah lalai dalam menangani insiden ini.

Menurut FW, ayah korban, setelah kejadian, pihak sekolah hanya membawa anaknya ke rumah sakit dan menunggu dirinya datang untuk menggunakan fasilitas BPJS.

Namun, FW mengeluhkan bahwa sekolah tidak lagi menunjukkan toleransi terhadap Kenzi pasca insiden tersebut. Hingga kini, kondisi Kenzi masih memprihatinkan dengan patah kaki di bagian kiri.

FW mengungkapkan bahwa sekolah menyebut insiden tersebut terjadi akibat permainan yang berujung fatal. Namun, pengakuan Kenzi berbeda. Menurut Kenzi, pelaku awalnya mengambil topinya, dan saat ia mencoba mengambilnya kembali, pelaku malah memeluk dan membantingnya ke lantai. Bahkan Kenzi dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik "Nakal" Penimbunan Bahan Pokok

Penanganan dari pihak sekolah dinilai tidak memadai. FW menegaskan bahwa sekolah hanya memberikan bantuan berupa pengobatan tradisional dan mediasi antara pihaknya dan keluarga pelaku.

Dalam mediasi tersebut, pelaku diharuskan bertanggung jawab. Namun hingga kini, keluarga pelaku hanya memberikan bantuan uang sebesar Rp 1,2 juta, dan pihak sekolah tidak memberikan dukungan lebih lanjut.

FW juga menyampaikan kekecewaannya terhadap respons Wakil Kepala Sekolah SMP 41 Bandar Lampung. Saat FW mencoba meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah, jawaban yang diterima mengecewakan.

Dimana, Wakil Kepala Sekolah menyatakan bahwa dana yang ada di sekolah tidak bisa digunakan untuk kasus ini.

“Mau pakai dana yang mana? Dana BOS ada pertanggung jawabannya, tidak bisa dikeluarkan sembarangan,” ujar Waka SMP 41 dengan tegas.

FW merasa sangat terbebani oleh biaya pengobatan anaknya, yang saat ini harus menjalani perawatan di Palembang.

Baca Juga :  Wartawan Keluhkan Minimnya Komunikasi dari Polda Lampung

“Saya sudah habis-habisan untuk biaya pengobatan. Kami harapkan toleransi dari pihak sekolah untuk membantu, karena kejadian ini terjadi di sekolah,” ungkap FW penuh harap.

Atas dasar itu keluarga korban mengadukan persoalan ini ke LSM Gepak Lampung, melalui ketuanya Yudhi Hasyim, menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah ini sangat keterlaluan. Kami akan meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah. Ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pendidikan di sekolah,” tegas Yudhi.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk turun tangan memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, jika diperlukan.

“Jika kasus seperti ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi di sekolah lain,” pungkas Yudhi dengan nada tinggi.

Hingga saat ini, Kenzi masih terbaring lemah dengan kaki kiri yang patah.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Dorong Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Motivasi 543 Guru TU dan Operator PPPK se-Tanggamus
Faxi Billiard and Coffee Resmi Dibuka, Jadi Sarana Latihan Atlet Terbaik di Lampung
Mafia Solar Bikin Lampung Krisis BBM, Kerugian Ekonomi Nyata di Depan Mata
Kelangkaan Solar di Lampung Picu Antrean Panjang, Gepak Desak Gubernur Turun Tangan
Ratusan Massa GEPAK–FAGAS Siap Geruduk Gerindra dan Gubernur Lampung, Soroti Penunjukan Dirut RSUDAM
Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin Diperiksa Kejati dalam Kasus PI 10 Persen
Berita ini 390 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 15:01 WIB

Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WIB

Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Sabtu, 22 November 2025 - 07:57 WIB

Dorong Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Motivasi 543 Guru TU dan Operator PPPK se-Tanggamus

Minggu, 21 September 2025 - 07:28 WIB

Faxi Billiard and Coffee Resmi Dibuka, Jadi Sarana Latihan Atlet Terbaik di Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 13:07 WIB

Mafia Solar Bikin Lampung Krisis BBM, Kerugian Ekonomi Nyata di Depan Mata

Berita Terbaru