Pengamat UGM, Bisik – Bisik Sekian Kalinya Proses Kasus Kebakaran Gudang Penimbunan BBM di Lampung Kembali Menjadi Legenda Urban Tanpa Hasil

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id

Maraknya deretan kasus proses sejumlah peristiwa gudang penimbunan BBM ilegal terbakar di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Selatan, kerap menjadi ladang empuk lancarkan bisnis BBM ilegal para mafia BBM di wilayah hukumnya tertuntaskan .

Bisik-bisik soal proses sejumlah peristiwa kasus kebakaran gudang BBM penimbunan ilegal yang berulang kali terjadi sebelumnya di wilayah Lampung seakan hanya menjadi legenda urban lantaran dari sekian kalinya terjadi peristiwa kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal, belum betul – betul terang diusut Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Lampung .

Diketahui baru-baru ini masyarakat Lampung kembali disuguhkan tontonan pemberitaan peristiwa kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Serdang , Kecamatan Tanjung Bintang pada Jum’at sore, 21 Maret 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Selatan: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Membangun Generasi Emas Indonesia

Peristiwa tersebut kembali menjadi kekhawatiran, menimbulkan rasa ketidak-nyamanan sejumlah masyarakat Lampung, terutama di sekitar area gudang, dari bayang-bayang dampak peristiwa kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal yang marak di sejumlah daerah, dimana terkesan Aparat Penegak Hukum hanya melakukan pembiaran .

Menyikapi terkait kasus peristiwa kebakaran gudang milik mafia BBM ilegal berkali – kali, untuk sekian kalinya terjadi kebakaran dan kembali tidak terusut tuntas , pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada, Dr. Fahmi MBA menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan memberikan ruang kepada para mafia BBM ilegal untuk menjalankan bisnis gelap BBM ilegal, tanpa memperhatikan keselamatan masyarakat umum dan dampak lainnya dari peristiwa yang akan ditimbulkan dari gudang penimbunan BBM ilegal tersebut.

Baca Juga :  Modus Proyek...! Oknum "ST" Mantan Sekda Prov. Lampung Diduga Tipu AA Kerugian Rp. 735 Juta

Ia menyebutkan, untuk sekian kalinya kejadian kebakaran BBM ilegal tersebut terulang kembali, semestinya merupakan ranah dari Aparat Penegak Hukum (APH) atau proses pemeriksaan dan investigasi dilaksanakan oleh tim kepolisian setempat dan harus dilaporkan kembali dari sejumlah rangkaian hasil pemeriksaan proses peristiwa kebakaran gudang BBM ilegal tersebut. “Siapa pemilik usaha gudang, memiliki ijin atau tidak, darimana asal usul barang BBM tersebut, hingga penyembab kebakaran, harus jelas dalam proses tindak lanjutnya. Sanksi tegas para oknum pemilik usaha ilegal tersebut, agar masyarakat tidak banyak pertanyaan, hingga menduga-duga adanya pembiaran terkait sejumlah gudang penimbunan BBM ilegal di Lampung,” ucapnya kepada media melalui via WhatsApp.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BUPATI PESAWARAN CUP Berlangsung Sukses, Radja Garuda Nusantara Lampung Apresiasi Antusiasme Kicau Mania
Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan
Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:31 WIB

BUPATI PESAWARAN CUP Berlangsung Sukses, Radja Garuda Nusantara Lampung Apresiasi Antusiasme Kicau Mania

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:49 WIB

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB