AMAL-Jakarta Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kejagung RI, Minta Tindak Tegas Bupati Way Kanan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, Atmosfirnews.id

Aliansi Mahasiswa Lampung Jakarta  pada hari Jum’at tanggal 10-1-2025, melakukan aksi demo, dalam orasinya Di KEJAGUNG RI (Kejaksaan Agung Republik Indonesia) Jakarta, para Mahasiswa AMAL JAKARTA tersebut  menyuarakan maksud dan tujuannya, meminta kepada KEJAGUNG untuk segera menindak Kepala Daerah Kabupaten Waykanan, yang saat ini masih dalam Proses Pemeriksaan oleh Kejati Lampung, terkait mafia tanah.

Dalam unjuk rasa ini, aksi mahasiswa juga menyampaikan beberapa tuntutan antara lain, ”Maminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendalami keterlibatan Adi Pati Surya dan PT. INHUTANI V, karena kami menduga adanya permainan pengelolaan lahan dan pajak antara Raden Adipati Surya dan PT. INHUTANI V sehingga menyengsarakan masyarakat Register 44 Way Kanan” ujar Ahmad Sopian dalam orasi singkatnya,”Kami akan mengawal kasus ini / aksi demonstrasi sampai tuntas,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Ngeri...Limbah B-3 Berserakan Di Campang Raya, Ini Ancaman Hukumannya...

Ahmad Sopian juga menyampaikan bahwa penderitaan ribuan masyarakat di register 44 Way Kanan bermula dari klaim Kementerian Kehutanan atas Tanah Ulayat adat sehingga mengakibatkan penderitaan masyarakat di register 44 way Kanan yang tidak mendapat hak-hak kewarganegaraan selama puluhan tahun.

Penyelesaian sengketa ini harus berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Pasal 28D UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pengakuan dan kepastian hukum yang adil. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengedepankan dialog yang konstruktif antara semua pihak yang terlibat. Musyawarah adalah langkah awal yang krusial untuk menemukan titik temu dan memahami kepentingan masing-masing.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita, Polresta Bandar Lampung Launching Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah memeriksa RAS pada Senin (6/1/2024).
Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan pihaknya mememinta penjelasan RAS sebagai kepala daerah yang mengizinkan perubahaan kawasan hutan jadi perkebunan di wilayahnya.

Sebelumnya, Kejati Lampung mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait mafia tanah atas kasus tersebut. Mereka juga telah memeriksa delapan saksi dari Dinas Kehutanan, perizinan, Pemprov Lampung, hingga Kementerian.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Dorong Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Motivasi 543 Guru TU dan Operator PPPK se-Tanggamus
Faxi Billiard and Coffee Resmi Dibuka, Jadi Sarana Latihan Atlet Terbaik di Lampung
Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat
Mafia Solar Bikin Lampung Krisis BBM, Kerugian Ekonomi Nyata di Depan Mata
Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 15:01 WIB

Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WIB

Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Sabtu, 22 November 2025 - 07:57 WIB

Dorong Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Motivasi 543 Guru TU dan Operator PPPK se-Tanggamus

Minggu, 21 September 2025 - 07:28 WIB

Faxi Billiard and Coffee Resmi Dibuka, Jadi Sarana Latihan Atlet Terbaik di Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat

Berita Terbaru