Bawa Sabu Dan Seperangkat Alat Hisap, Dua Remaja Di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua remaja, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

BA (19) dan AF (19), ditangkap petugas, pada Rabu (10/7/2024) dini hari, di jalan KH. Ahmad Dahlan, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan bahwa bahwa saat ditangkap keduanya sempat membuang kotak rokok yang berisikan sabu dan seperangkat alat hisap sabu.

“Kedua remaja sempat kabur, saat melihat tim sedang patroli, kemudian kita lakukan pengejaran” kata Kompol Sugeng.

Baca Juga :  Bedah Rumah, Warakawuri Polri Terharu Terima Kunci Rumah Layak Huni Dari Kapolresta Bandar Lampung

Sugeng menambahkan bahwa kecurigaan petugas berawal karena saat keduanya mencoba berbalik arah, saat berpapasan dengan petugas patroli.

“Saat kita tangkap, salah satu pelaku membuang kotak rokok yang berisikan satu klip plastik kecil berisikan sabu dan seperangkat alat hisap” ungkap Sugeng.

Hasil interogasi, Pelaku BA (19) membeli paket sabu seharga Rp 90 ribu rupiah dari seseorang dengan cara mapping.

“Sabu dimapping atau ditaruh di sekitar wilayah jalan Yudistira, Kampung Sawah Lama, Tanjung Karang Timur untuk kemudian diambil oleh pelaku” jelas Kompol Sugeng.

Baca Juga :  Waduh, Mesin Pompa Air Yang Ditinjau Jokowi Ternyata Dapat Pinjam Didesa Sebelah

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu, 1 buah pirek, 3 buah sedotan, 1 unit Hand Phone dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Skywafe warna putih Nopol BE 3053 YU.

“Kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut” jelas Sugeng.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik
Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI
21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung
Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Bandar Lampung Melenggang ke 7 Besar, Diikuti Seorang Peserta Wanita
Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Tunaikan Janjinya Tuntaskan Perkara Sat. Pol. PP Lamsel
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:20 WIB

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik

Kamis, 19 September 2024 - 08:52 WIB

Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

Kamis, 19 September 2024 - 08:31 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 - 08:26 WIB

KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI

Berita Terbaru