Ali Wardana, S.IP Larang Wartawan Meliput Pansus DPRD Bandar Lampung Terkait LHP BPK RI, Ada Apa??

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Anggota panitia khusus (Pansus), Ali Wardana, S.IP yang juga Wakil Ketua Komisi IV dari Partai Golkar di Rapat DPRD Kota Bandarlampung pagi ini telah menuai kontrofersi. Perseteruan Ali Wardana dengan awak media berakhir dengan tuduhan jangan jangan ada udang di balik batu! Meski tuduhan itu dibantah keras olehnya, namun Ali Wardana tidak mampu menunjukkan aturan tertulis terkait larangan peliputan oleh awak media di Ruang Rapat Lobby DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (5/7/2024).

Pasalnya seorang wartawan diketahui telah dilarang untuk meliput di ruang lobby. Tanpa diketahui apa kesalahannya, wartawan tersebut di minta untuk keluar dan menunggu diruang sidang.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Apresiasi 17 Personil Tekab 308 Berprestasi di HUT ke-9 Tekab 308

Setelah dikonfirmasi oleh awak media, Ali wardana selaku anggota pansus DPRD Kota Bandar Lampung dalam hal ini membahas terkait LHP BPK Tahun 2023 mengatakan tidak ada aturan khusus mengenai peliputan wartawan.

Bahkan saat awak media menanyakan aturan tertulis tentang pelarangan peliputan tersebut, Ali mengatakan tidak, hanya saja beliau mengatakan ada ruang sendiri untuk wartawan bertanya terkait hal yang berkaitan dengan pokok masalah pembahasan LHP BPK Tahun 2023.

Baca Juga :  DPP IWO Keluarkan SK Pengangkatan Aprohan Sebagai Plt. Ketua IWO Lampung

Bahkan dengan nada tinggi Ali Wardana mengatakan dengan tegas tidak ada larangan. Namun faktanya saat wartawan berada di dalam ruangan dengan jelas mempersilahkan keluar ruangan.

Aneh kan!!
Sempat terjadi ketegangan antara wartawan dengannya. Wartawan menuding jangan-jangan ini ada pesanan akar persoalan. Jangan sampai keluar ke publik. Lagi-lagi semua itu di bantah olehnya.

Kenapa risih kalau bersih ungkap awak media yang merasa faktanya kebebasan pers diamputasi.

Semoga kedepan persoalan ini tidak terjadi lagi sehingga keterbukaan publik benar-benar bisa dirasakan masyarakat luas khususnya insan pers.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik
Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI
21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung
Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Bandar Lampung Melenggang ke 7 Besar, Diikuti Seorang Peserta Wanita
Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Tunaikan Janjinya Tuntaskan Perkara Sat. Pol. PP Lamsel
Polisi Diminta Transparan Tangani Perkara Pengeroyokan Peserta Unjuk Rasa Tolak Batu Bara
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:20 WIB

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik

Kamis, 19 September 2024 - 08:52 WIB

Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

Kamis, 19 September 2024 - 08:31 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 - 08:26 WIB

KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI

Rabu, 18 September 2024 - 13:29 WIB

21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung

Berita Terbaru