Masyarakat Lampung Bersatu Tuntut Kadafi Dan Rusli Bintang Minta Maaf Secara Terbuka

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Beberapa tokoh Lampung yang tergabung dalam Masyarakat Lampung Bersatu (MLB) berkumpul dan bermusyawarah untuk menyatakan sikap terkait adanya rombongan massa dari Flores dan NTT ke Universitas Malahayati Lampung baru-baru ini.

Pernyataan sikap tersebut diambil setelah beberapa tokoh Lampung tersebut berkumpul dan bermusyawarah untuk menyatakan sikap dan menuntut pertanggungjawaban dari Muhammad Kadafi dan Rusli Bintang, yang dilaksanakan di Sekretariat DPP Laskar Lampung Indonesia, di jalan Amir Hamzah, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Senin (03/03/2025).

Adapun pernyataan sikap para tokoh Lampung tersebut dibacakan oleh Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha S.H., M.Si., dihadapan semua tokoh Lampung yang hadir.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Direktur Narkoba Bagikan Sembako

“Terkait adanya rombongan massa dari Flores dan NTT ke Universitas Malahayati Lampung baru-baru ini. Sehubungan dengan peristiwa tersebut warga Masyarakat Lampung Bersatu mengecam tindakan tersebut. Karena kami warga masyarakat Lampung merasa terganggu dan terusik dengan peristiwa tersebut,” ucap Destra dalam membaca pernyataan sikap.

Selanjutnya para tokoh Lampung itu menuntut beberapa poin yang disampaikan kepada M Kadafi dan Rusli Bintang.

“Kami meminta kepada pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini, Bapak M. Kadafi dan Bapak Rusli Bintang untuk:
1. Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Lampung.
2. Berjanji untuk tidak akan mengulangi kegiatan tersebut diatas.
Sekian pernyataan sikap dari kami untuk menjadi perhatian.” tutup Destra.

Baca Juga :  Jalan Rusak Belum Tuntas, Belanja Seragam Pemkot Bandar Lampung Rp2,5 Miliar Dipertanyakan

Adapun tokoh-tokoh Lampung yang hadir dan menyatakan sikap tersebut diantaranya:
1. Ir Nerozelli Agung Putra (Ketum DPP Laskar Lampung Indonesia).
2. .Panji Nugraha Ab SH (Sekjen)
3.. Wahyudi SE (Waka Pemerintahan)
4. Destra Yudha S.H., M.Si., (Ketua DPC Laskar Lampung, Kota Bandar Lampung).
5. Kolonel (Purn) Sukardiansyah (AMBL)
6. H. Johan Nasri (Laskar Merah Putih)
7. M. Arif Sanjaya Sakti (Tokoh Mergo Unyi)
8. .Edi Syamsuri (GEMUL).
9. Toni M. Zakaria Batin Ratu (Keratuan Lampung).
10. Drs. Andri Budiman M.M. (DPD ProJo Lampung).
11. Basrin Suttan Buai Aji (Forum Komunikasi Adat Lampung Pepadun).

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Kamis, 5 November 2026 - 09:44 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB