Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengimbau para pedagang menghindari praktik-praktik nakal modus penimbunan bahan pokok menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pihak bersama Tim Satgas Pangan Lampung akan terus memonitor kondisi pasar di wilayah Provinsi Lampung.

“Kita imbau pedagang tidak melakukan praktik-praktik penimbunan bahan pokok, karena kalau itu ditemukan oleh kami akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya usai kegiatan Pasar Murah jelang Nataru di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Bongkar-Bongkaran Jabatan Di Pemprov Lampung, Empat Pejabat Dinas BMBK Lampung Dimutasi

Kata Donny, kegiatan penimbunan ditujukan mendapatkan keuntungan penjualan harga tinggi semacam itu dapat berpotensi mengganggu stabilitas kebutuhan pangan di Lampung.

Pasalnya, kegiatan penimbunan bahan pokok tersebut bisa menimbulkan kekurangan kebutuhan stok di tengah-tengah masyarakat.

“Kepada masyarakat yang mendapati praktik demikian, segera menginformasikan ke Polda Lampung atau jajaran kepolisian terdekat,” imbuhnya.

Hasil pemantauan petugas di lapangan, Donny menambahkan, kondisi harga bahan pokok di Provinsi Lampung tergolong masih pada kategori toleransi kemampuan daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Keluarga Besar Al-Kautsar Berduka, Korban Kecelakaan Akibat Hindari Jalan Berlubang.

Termasuk stok bahan pokok di pasaran yang tidak perlu dikhawatirkan, dikarenakan masih amat mencukupi kebutuhan masyarakat Lampung selama momen Nataru tahun ini.

“Kami bisa sampaikan ke masyarakat Lampung, jangan khawatirkan harga dan kekurangan stok bahan pokok. Sebab, kita sampai hari ini masih melakukan penjualan keluar, untuk membantu kebutuhan wilayah lain seperti DKI Jakarta,” tandas Donny.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB

KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Maju Dalam PAW, Erwan Ingin Maksimalkan Pelayanan Yang Berkeadilan.

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:50 WIB

Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB