Warga Kampung Bumidana Stop Mobil Pengangkut Batubara Yang Merusak Jalan

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Way Atmosfirnews.id
Sekelompok warga masyrakat Bumidana Kecamatan Way Tuba menstop mobil yang mengakut batu bara karena menggangu dan merusak aktivitas umun jalan yang ada.

Sebelum aksi ini dilakun masyrakat pada tanggal 10 Agustus 2024 telah melakukan musyawarah terkai larangan mobil batu bara melintas di jalan Kampung Bumidana.yang diwakili oleh Wagiman, Supriyansah,Samangun, Sukardi dan Murul Samsi . Dam ratusan warga lainya yang ikut tanda tangan.

Materi dan topik yang di bahas dalam musyawarah ini antara lain.:
Kami masyrakat Kampung Bumi Dana melarang mobil muatan batu bara melintas karena over kapasitas, Kami melarang mobil batu bara melintas karena tidak ada sedikitpun konpensasi sedikitpun dari pengelola batu bara untuk perbaikin jalan yang rusak karena dilintasnya, kami masyrakat Kampung Bumi dana melarang mobil angkutan batu bara melintas karena masyarakat sudah menanti puluhan tahun untuk perbaikan jalan /hotmik dari pemerintah namun sekejab mata akan rusak/hancur dengan dilintasi mobil batubata yang selalu over muatan.

Hari ini bersama masyarakat menstop mobil muatan batu bara yang melintas karna menurut mereka kalau masih melintas jalan umun yang ada akan rusak.

Baca Juga :  Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat

Ryan salah satu warga yang melakuka aksi mengatakan bahwa penyetopan mobil batu bara ini karena mobil mereka over muatan yang berpotensi merusak jalan yang ada di kampung Bumi Dana .

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Bagikan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

” Kami tidak mau jalan di kampung ini cepat rusak oleh karena kami stop mobil bermuatan hasil tambang batubata melintas disini.” Ujarnya.

“Kami hanya menstop mobil ini agar tidak jalan di jalur kampung, tolong mencari jalur lain yang tidak merusak jalan.” tutup Rian.

Masyrakat kampung Bumi Dana berharap agar pihak Pemkab Way Kanan dalam hal ini Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian untuk melarang mobil batu bara melintas di jalan umun.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Ukir Prestasi Nasional, Atlet SMA Kebangsaan Lampung Sabet Dua Emas, Faddel Rebut Gelar Best of the Best
Hutama Karya Paparkan Trase Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Minta Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas
Setahun Kasus Tabrakan Kapal Tewaskan Dua Orang Tak Tuntas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kinerja Polres Muna
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
17 Tahun Berkarya, Octopuss Bandar Lampung Perkuat Kepedulian terhadap Sesama
Tak Sekadar Berbisnis, Dua Pengusaha Kompak Bangun Masjid dan Tebar Kepedulian di Pangandaran
Nuryadin dan Cahya Gandara Resmikan Masjid di Pangandaran, Salurkan 1.000 Paket Sembako
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam

Senin, 2 November 2026 - 09:32 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Atlet SMA Kebangsaan Lampung Sabet Dua Emas, Faddel Rebut Gelar Best of the Best

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Hutama Karya Paparkan Trase Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Minta Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Setahun Kasus Tabrakan Kapal Tewaskan Dua Orang Tak Tuntas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kinerja Polres Muna

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!

Berita Terbaru