Terkait Keributan, Owner Cafe Circle Klaim Hiburan Tersebut Tutup Pukul 12 Malam

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara – Atmosfirnews.id
Terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di cafe Circle Kotabumi saat hiburan malam, pada salah seorang warga kelurahan Tanjung Harapan, pihak cafe terindikasi atas namakan salah satu organisasi media dan wartawan.

Setelah sebelum di beritakan, lantaran adanya dugaan pengeroyokan dan penganiyaaan, dan kini persoalan tersebut telah di laporkan ke kepolisian polres Lampung Utara untuk di tangani.

Aang yang merupakan Owner cafe Circle tersebut mengklaim saat di konfirmasi tim media ini. Bahwa hiburan pada malam itu, digelar sampai pukul 12:00 malam.

Baca Juga :  Jabatan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Kapolsek Teluk Betung Timur Diserah-terimakan

Sementara, terkait adanya kejadian keributan seperti pada pemberitaan yang tengah viral itu. Aang tidak menampik keributan yang terjadi di cafe tersebut.

“Kayak yang DJ itu tidak ada (Sampai larut malam), DJ itu sudah tutup jam 12 malam, (sedangkan) kejadian (Keributan itu terjadi pada) jam setengah dua malam,” ujarnya.

”Karena waktu kejadian itu ada (Wartawan) dan (orang organisasi pers), cuma kalian aja yang tidak ada di tempat,” tambahnya.

Usai dikonfirmasi, Owner cafe Circle menerangkan akan memberikan informasi lanjutan pada tim media ini lantaran sedang menunggu orang lain, yang tim media ini tidak ketahui maksudnya seperti apa.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Sigap Siram Pasir ke Tumpahan Solar Yang Akibatkan Kecelakaan

“Kalian tinggalkan aja nomor handphone nanti saya hubungi kalau mereka udah datang ya, biar saya tidak ngomong dua tiga kali, biar jelas,” tutupnya.

Kini terkait persoalan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhdap dua orang korban pada hiburan malam di cafe Circle tersebut sudah di laporkan ke pihak yang berwajib.

Terkait korban, yang mengalami dugaan pengeroyokan dan penganiayaan pada malam hiburan tersebut, kini sedang mendapatkan perawatan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Alzier Mengutuk Keras Dugaan Kelalaian Kematian Gajah Indra, Minta Way Kambas Dievaluasi Total
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:49 WIB

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:48 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono

Berita Terbaru

Berita Utama

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 16:36 WIB

Bandar Lampung

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 13:25 WIB