
Bandar Lampung, Atmosfirnews.id, Jum’at, 9 Mei 2025.
Puluhan bahkan ratusan pekerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Khilau Kota Bandar Lampung mengeluhkan kejanggalan dalam sistem penggajian selama dua bulan terakhir.
Mereka mengaku tidak menerima gaji secara utuh, bahkan sebagian tidak menerima sama sekali, meski dalam slip gaji tertera jumlah nominal yang seharusnya mereka terima.
“Kami ini, Pak, hampir dua bulan lebih tidak menerima gaji. Tapi di struk gaji itu masih ada nominalnya. Sementara di bank, yang masuk cuma sisa-sisa gaji. Bahkan ada yang tidak menerima transferan gaji sama sekali, padahal di struknya masih tertulis ada,” ungkap salah satu pekerja kepada wartawan, Kamis (8/5).
Karyawan tersebut juga menyebutkan bahwa kondisi ini terjadi sejak Maret hingga Mei 2025, dan dialami secara masif oleh para pegawai.
“Di struknya masih ada nominal gaji kita, tapi kita tidak terima karena kita pikir mungkin dipotong buat cicilan bank atau apa. Tapi tetap aja aneh, karena kita nggak dikasih tahu. Itu udah dari bulan Maret sampai sekarang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini bermula sejak tiga bulan lalu, saat manajemen PDAM mulai memotong tunjangan pegawai tanpa sosialisasi yang jelas.
“Awalnya cuma potong tunjangan. Bulan berikutnya potongannya makin besar. Tapi bingungnya, gaji kita di struk masih utuh, tapi yang masuk ke rekening nggak ada. Kita juga bingung, uangnya ke mana?” ujarnya dengan nada kecewa.
Ironisnya, menurut sumber tersebut, kebijakan pemotongan gaji ini tidak hanya menyasar pegawai tetap, tetapi juga sekitar 300 pekerja kontrak yang juga merasakan dampaknya.
“Mayoritas pekerja, termasuk tenaga kontrak, mengalami ini. Rata-rata tunjangan dipotong semua. Tunjangan pelaksana dipotong 100 persen, tunjangan konvensi kerja dihapus, uang makan hilang total, tunjangan transportasi juga sudah nggak ada,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PDAM Way Khilau belum memberikan keterangan resmi. Namun keluhan para pekerja semakin hari semakin membesar, menyisakan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tubuh BUMD milik Pemerintah Kota Bandar Lampung itu.
Apakah ini bagian dari kebijakan efisiensi atau justru dugaan praktik maladministrasi? Publik menanti penjelasan tegas dari direksi PDAM dan Wali Kota Bandar Lampung sebagai pemegang kewenangan tertinggi.
Penulis : Redaksi



