Wow… Terbuka, Ada Dugaan Upeti 5 Sampai 7 Juta Untuk Oknum Polres Way Kanan Dari Penambang Emas Ilegal Di Lahan PTPN 1 Regional 7 Blambangan Umpu

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Atmosfirnews.id

Karena berbelit-belit jawaban yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan untuk menghentikan segala macan aktivitas yang merusak lingkungan di lahan PTP N 1 Regional 7 Blambangan Umpu diacara mediasi yang dilakukan oleh Pemkab way kanan.

Akhirnya salah satu juru bicara tim 12 FM2A Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu menyatakan diduga adanya upeti buat Polres Way Kanan dari Penambang Emas Ilegal di Lahan PTPN 1 Regional 7 Blambangan Umpu. Rabu (13/8)

Hal ini disampaikan oleh salah satu Tim 12 FM2A Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu Joenda Ariyanto menyebutkan bahwa ada nya upati dari mesin excavator dan mesin tambang sebesar 5 sampai 7 juta setiap mesin nya.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Pencemaran dan Pelanggaran Replanting PT. PLP, DLH Way Kanan Buang Badan

Tentu saja pernyataan ini membuat semua peserta mediasi langsung mengarahkan ke Kasat Reskrim Polres Way Kanan, yang terlihat kaget dengan pernyataan ini.

” Lobang sudah segede gajah diare masih dibilang belum ada bukti pengrusakan akibat dari penambang Emas ilegal di Lokasi garapan PTPN 1 Regional VII Blambangan Umpu. ” Tegas Juanda.

Lebih lanjut di ucapkan nya, dari informasi pihak keamanan tambang ada dugaan upeti kepada pihak Polres Way Kanan sebanyak 5-7 Juta permesin dan excavator.

Baca Juga :  MPDH: Kami Apresiasi Kejati Lampung

Selain itu juga Juanda  mengarahkan langkah yang kongkrit harus dilakukan oleh pihak APH agar jangan ada lagi penambang Emas ilegal disana.

” Gerakan Razia,patroli, buka posko kontrol, bakar semua fasiltas tambang emas ilegal di lokasi seperti gubuk dan mesin-mesin itu yang musti dilakukan, tidak ada gunanya himbauan melalui spanduk dilarang melakukan aktivitas yang merusak lahan ini. Ini perbuatan konyol sekali. ” Tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.
Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu
LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.
Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.
Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.
Kapolres dan Kejari Way Kanan Mendukung Gerakan Tokoh Masyarakat Blambangan Umpu Untuk Penyelamatan Lahan Garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu
Ketua SMSI dan MOI Minta Agar Diusut Dugaan Pungutan Pembelian Seragam Sekolah Pramuka di SMP Negeri 1 Baradatu.
DANBRIGIF 4 MARINIR/BS BERSAMA WALIKOTA BANDAR LAMPUNG DAN OWNER GOLDEN TULIP PANEN BAWAL DAN MELON
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:26 WIB

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.

Rabu, 10 September 2025 - 21:24 WIB

Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu

Sabtu, 6 September 2025 - 17:15 WIB

LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.

Selasa, 2 September 2025 - 19:59 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB