BNN Way Kanan Gelar Bimtek Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Atmosfirnews.id

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) T.A 2025 Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, AKBP. Iedwan Mahpi, S.H.,M.H Rabu (09/07/2025).

Bimtek ini diikuti oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Tenaga Pengajar di Lingkungan Kabupaten Way Kanan sebanyak 30 Peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami strategi dan langkah-langkah efektif dalam melakukan P4GN di daerah.

Dalam kesempatan itu Kepala BNNK Way Kanan, AKBP. Iedwan Mahpi, S.H.,M.H Menekankan pentingnya peran serta pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Beliau juga menyampaikan bahwa BNN Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya P4GN.

Baca Juga :  Acara Festival Kebudayaan Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 Dibuka Raden Adipati Surya.

Menurut AKBP Iedwan Mahpi, S.H.,M.H, Dengan adanya Bimtek ini, BNN Kabupaten Way Kanan berharap dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran para pejabat dan pegawai pemerintah dalam melakukan P4GN.

“Sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di Kabupaten Way Kanan.”

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 3 (tiga) orang narasumber yaitu :

Baca Juga :  Resmen Kadapi, S.H., M.H. Mendaftar Sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional Way Kanan

1. Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan*Didy Arwadi, A.Md.,AK* Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dengan Tema ” Pengetahuan Dasar Adiksi, Konseling, dan Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika”;

1. Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan *Muhammad Ilyas Baidowi, S.H.* dengan tema “Peran Strategis Masyarakat dalam upaya P4GN : memahami aspek Hukum, Sanksi, dan Kebijakan penanggulangan Narkoba Menuju Indonesia Bebas Narkotika”;

2. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Way Kanan *Arifin, S Sos., M.M* dengan tema “Pengembangan Karakter Individu Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)”;

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.
Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu
LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.
Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.
Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.
Kapolres dan Kejari Way Kanan Mendukung Gerakan Tokoh Masyarakat Blambangan Umpu Untuk Penyelamatan Lahan Garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu
Ketua SMSI dan MOI Minta Agar Diusut Dugaan Pungutan Pembelian Seragam Sekolah Pramuka di SMP Negeri 1 Baradatu.
DANBRIGIF 4 MARINIR/BS BERSAMA WALIKOTA BANDAR LAMPUNG DAN OWNER GOLDEN TULIP PANEN BAWAL DAN MELON
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:26 WIB

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.

Rabu, 10 September 2025 - 21:24 WIB

Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu

Sabtu, 6 September 2025 - 17:15 WIB

LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.

Selasa, 2 September 2025 - 19:59 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB