Skandal Dana Pendamping di Biro Kesra: Gubernur Copot Pejabat, Gepak Desak DPRD Bentuk Pansus

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengambil langkah tegas menanggapi riuhnya sorotan publik terhadap keberadaan Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Lampung.

Langkah konkret itu terlihat dari pencopotan Yulia Megaria dari jabatannya sebagai Kepala Biro Kesra per Rabu, 25 Juni 2025. Yulia kini dimutasi sebagai penelaah teknis kebijakan pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dengan posisi barunya itu, ia tidak lagi memegang jabatan struktural.

Sebagai penggantinya, Gubernur Mirza menunjuk Yuri Agustini Primasari, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja, untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra.

Ketua Umum Gerakan Pembangunan anti korupsi (Gepak) Lampung, Hi. Wahyudi, S.E., menyambut baik langkah Gubernur tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pencopotan pejabat saja belum cukup.

Baca Juga :  Aksi Wartawan Kawal Kadisdik Bandar Lampung Upaya Menjilat Pejabat

“Kami meminta DPRD Provinsi segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait anggaran yang sudah digelontorkan kepada Ria Andari sebesar Rp242 juta. Terbukti ada pelanggaran dalam kebijakan tersebut. Seperti apa pertanggungjawabannya? Apa yang sudah dihasilkan dari pengeluaran dana tersebut? Atau kembalikan dana itu,” tegas Wahyudi.

Ia menilai, pencopotan Ria Andari dan Yulia Megaria adalah bukti sahih bahwa kebijakan tersebut memang bermasalah sejak awal.

“Kesalahan tersebut jelas sudah disetujui oleh Gubernur. Terbukti, Gubernur sudah memberhentikan saudari Ria Andari. Bahkan bukan hanya itu, Kepala Biro Kesra pun sudah diberhentikan dari jabatannya. Ini membuktikan benar ada yang salah dalam kebijakan tersebut. Dan kami, sebagai lembaga perwakilan dari masyarakat, menuntut pertanggungjawaban dana tersebut,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Ketua dan Wakil Ketua Jurnalis Polda Lampung Tampil Kompak Acara HUT Transparan Lampung

Menurutnya, penyelesaian tuntas atas masalah ini akan menjadi pembelajaran penting bagi Pemprov Lampung ke depan agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan anggaran.

“Kami ingin persoalan ini tuntas sehingga ke depan pihak pemerintah benar-benar menggunakan kebijakan dengan kehati-hatian. Bahkan, bukan tidak mungkin ini bisa berujung pidana korupsi,” kata dia.

Dia pun menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui persoalan ini secara transparan dan meminta agar tidak ada lagi modus-modus seperti ini yang berpotensi menjadi celah korupsi.

“Ketua umum Gepak meminta ke depan jangan ada lagi persoalan seperti ini. Seperti modus korupsi model baru yang bisa menjadi kebocoran anggaran. Kan gawat!” ucap Wahyudi dengan nada tinggi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB