Sindikat Mafia Tanah Diduga Melibatkan Notaris Pesawaran, Masyarakat Dihimbau Waspada

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pesawaran, Atmosfirnews.id
Mutia Sari, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini berawal dari laporan yang diterima oleh Polres Pesawaran pada tanggal 18 Mei 2023, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/83/2023/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung.

Dugaan tindak pidana ini terjadi pada tanggal 4 Oktober 2021, di kantor Notaris Sulistyo Sri Rahayu, yang berlokasi di Ruko Kampoeng Siger, Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP.

Penyidik yang menangani kasus ini, IPDA Supandi, S.H., telah melakukan berbagai langkah untuk memperdalam penyidikan. Beberapa saksi telah dipanggil dan diperiksa, termasuk Joni Turiska yang terkait dengan pemberian surat kuasa untuk menjual kepada terlapor, Ade Feri Oktara. Penyidik juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk ahli pidana, ahli kenotariatan, dan aparatur desa tempat terlapor tinggal, untuk mengumpulkan bukti dan mencari keberadaan terlapor.

Baca Juga :  GEPAK LAMPUNG Tantang Dinas Kominfo Pesawaran Buka-bukaan Soal Sewa Gedung

Sampai saat ini, terlapor belum memenuhi panggilan yang telah dikirimkan sebanyak dua kali oleh penyidik. IPDA Supandi menyatakan, “Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keberadaan terlapor, namun hingga kini masih belum berhasil.” Penyidik juga berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang tua terlapor, Juleha, terkait dengan informasi mengenai keberadaan anaknya.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny, saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. “Kami masih dalam tahap penyidikan, dan saya sudah menginstruksikan penyidik untuk mengupayakan pencarian nomor telepon terlapor yang baru, karena nomor yang lama sudah tidak aktif,” ujarnya.

Kasus ini menarik perhatian Ketua LSM Gepak Lampung, Wahyudi, yang juga merupakan kakak kandung korban. Wahyudi menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Pesawaran yang belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penanganan kasus ini. “Saya merasa kecewa dengan kinerja Polres Pesawaran. Sudah satu tahun lebih laporan kami belum ada penyelesaian,” ungkap Wahyudi dengan nada sedih.

Wahyudi juga mengungkapkan bahwa dirinya akan terus mendampingi korban dalam proses hukum ini. “Kami berencana, Selasa nanti, saya dan tim akan mendampingi korban. Jika Polres Pesawaran tidak mampu menyelesaikan perkara ini dengan cepat, kami tidak akan segan-segan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi ke publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolresta Bandar Lampung Ajak Warga Jaga Kerukunan Selama Pilkada

Lebih lanjut, Wahyudi juga menyampaikan bahwa jika kasus ini tidak segera ditangani dengan baik, pihaknya akan membawa masalah ini ke Polda Lampung. “Miris rasanya jika keseharian saya membantu menyelesaikan perkara orang lain, sementara korban yang adalah adik kandung saya sendiri terbengkalai seperti ini,” pungkasnya.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus mencari terlapor guna mempercepat proses penyelesaian kasus ini. AKBP Maya Heny menegaskan, “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya dan secepat mungkin. Namun, kami juga memohon kesabaran dari pihak keluarga karena proses penyidikan ini membutuhkan waktu dan koordinasi yang tidak sedikit.”

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat segera terselesaikan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Pihak Polres Pesawaran juga berharap agar terlapor segera memenuhi panggilan penyidik untuk mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 440 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB