Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Menanggapi permasalahan pekerja outsourcing di Rumah Sakit Abdul Moeloek dan adanya tudingan fitnah yang dilontarkan, Ketum Gepak Lampung, Wahyudi menjelaskan fakta-fakta yang dihimpun dari pihak-pihak yang terlibat.

“Perlu dipahami oleh pihak RS Abdul Moeloek,  Pekerja yang  bernama Isnaini tersebut awal mulanya bekerja sebagai tenaga honorer di Rumah Sakit Abdul Moeloek dari tahun 2007 sampai dengan   tahun 2022, lalu dialihkan ke perusahaan Outsourcing melalui  PT. Ganendra Wijaya sampai bulan  Februari 2025. Setelah itu baru dialihkan ke perusahaan PT. ASC . Lalu pekerja ini diistirahatkan dengan alasan ada mis-komunikasi antara perusahaan dengan  pihak rumah sakit,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Polemik Di Balik Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Periksa Pengacara Lampung Prayoga Diduga Terlibat

“Dengan penjelasan tersebut di atas, pihak rumah sakit juga harus bertanggung-jawab dengan  permasalahan tersebut , karena Rumah Sakit Abdul Moeloek adalah pengguna jasa tenaga kerja tersebut di atas,” ujar Wahyudi lagi.

“Di sisi lain, perusahaan outsourcing yang mengelola tenaga kerja dan lain-lain juga merupakan mitra kerja  Rumah Sakit Abdul Moeloek. Anggaran operasional perusahan dan gaji pekerja    sudah barang tentu berasal dari Rumah Sakit Abdul Moeloek, hanya pembayarannya saja yang melalui perusahaan outsourcing,” jelasnya lagi.

Perlu diketahui bahwa selama pekerja tersebut bekerja di Rumah Sakit Abdul Moeloek, tidak mendapatkan hak-hak Normatif. Bahkan upah yang dibayarkan kepada pekerja  di bawah standar upah minimum karena pekerja tersebut terakhir mendapatkan upah sebesar Rp. 1.700.000 ( satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan selama bekerja ada kelebihan jam kerja . Saat kalender merah pekerja masuk seperti biasa dan tidak di bayarkan lembur.

Baca Juga :  Pilgub Lampung: Petahana Arinal akan 'Mengaum' Juli Ini

Sementara Kadisnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu, pada saat dihubungi awak media  melalui WhatsApp terkait permasalahan ini meminta agar hal  ini dibicarakan atau dimediasikan dengan pihak SDM RS Abdul Moeloek secara persuasif terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja, ujarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Thomas Amirico: Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WIB

Thomas Amirico: Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 24 April 2026 - 09:50 WIB

Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan

Berita Terbaru