Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Menanggapi permasalahan pekerja outsourcing di Rumah Sakit Abdul Moeloek dan adanya tudingan fitnah yang dilontarkan, Ketum Gepak Lampung, Wahyudi menjelaskan fakta-fakta yang dihimpun dari pihak-pihak yang terlibat.

“Perlu dipahami oleh pihak RS Abdul Moeloek,  Pekerja yang  bernama Isnaini tersebut awal mulanya bekerja sebagai tenaga honorer di Rumah Sakit Abdul Moeloek dari tahun 2007 sampai dengan   tahun 2022, lalu dialihkan ke perusahaan Outsourcing melalui  PT. Ganendra Wijaya sampai bulan  Februari 2025. Setelah itu baru dialihkan ke perusahaan PT. ASC . Lalu pekerja ini diistirahatkan dengan alasan ada mis-komunikasi antara perusahaan dengan  pihak rumah sakit,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Ada Apa Dengan Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Lampung ?

“Dengan penjelasan tersebut di atas, pihak rumah sakit juga harus bertanggung-jawab dengan  permasalahan tersebut , karena Rumah Sakit Abdul Moeloek adalah pengguna jasa tenaga kerja tersebut di atas,” ujar Wahyudi lagi.

“Di sisi lain, perusahaan outsourcing yang mengelola tenaga kerja dan lain-lain juga merupakan mitra kerja  Rumah Sakit Abdul Moeloek. Anggaran operasional perusahan dan gaji pekerja    sudah barang tentu berasal dari Rumah Sakit Abdul Moeloek, hanya pembayarannya saja yang melalui perusahaan outsourcing,” jelasnya lagi.

Perlu diketahui bahwa selama pekerja tersebut bekerja di Rumah Sakit Abdul Moeloek, tidak mendapatkan hak-hak Normatif. Bahkan upah yang dibayarkan kepada pekerja  di bawah standar upah minimum karena pekerja tersebut terakhir mendapatkan upah sebesar Rp. 1.700.000 ( satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan selama bekerja ada kelebihan jam kerja . Saat kalender merah pekerja masuk seperti biasa dan tidak di bayarkan lembur.

Baca Juga :  Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Sementara Kadisnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu, pada saat dihubungi awak media  melalui WhatsApp terkait permasalahan ini meminta agar hal  ini dibicarakan atau dimediasikan dengan pihak SDM RS Abdul Moeloek secara persuasif terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja, ujarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Faxi Billiard and Coffee Resmi Dibuka, Jadi Sarana Latihan Atlet Terbaik di Lampung
Mafia Solar Bikin Lampung Krisis BBM, Kerugian Ekonomi Nyata di Depan Mata
Kelangkaan Solar di Lampung Picu Antrean Panjang, Gepak Desak Gubernur Turun Tangan
Ratusan Massa GEPAK–FAGAS Siap Geruduk Gerindra dan Gubernur Lampung, Soroti Penunjukan Dirut RSUDAM
Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin Diperiksa Kejati dalam Kasus PI 10 Persen
Besok, Faxi Billiard Hadir di Bandar Lampung, Tawarkan Diskon 50 Persen di Grand Opening
Semangat Gotong Royong, Warga Way Lunik Bersihkan Kampung Umbul Jambu.
Pesta Selesai, Sidang Rumah Tangga Dimulai
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:28 WIB

Faxi Billiard and Coffee Resmi Dibuka, Jadi Sarana Latihan Atlet Terbaik di Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 13:07 WIB

Mafia Solar Bikin Lampung Krisis BBM, Kerugian Ekonomi Nyata di Depan Mata

Sabtu, 20 September 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa GEPAK–FAGAS Siap Geruduk Gerindra dan Gubernur Lampung, Soroti Penunjukan Dirut RSUDAM

Sabtu, 20 September 2025 - 06:48 WIB

Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin Diperiksa Kejati dalam Kasus PI 10 Persen

Jumat, 19 September 2025 - 17:35 WIB

Besok, Faxi Billiard Hadir di Bandar Lampung, Tawarkan Diskon 50 Persen di Grand Opening

Berita Terbaru