Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Atmosfirnews.id

Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung diskusi bersama dalam rangka penerangan hukum dengan bertajuk Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan manfaat perlindungan bagi pekerja dan ahli waris dari risiko kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Dalam perspektif hukum ketenagakerjaan, negara memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk menjamin perlindungan atas hak-hak normatif pekerja. Amanat ini tercantum tegas dalam Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 28D Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Salah satu instrumen utama dalam perlindungan itu adalah keberadaan BPJS Ketenagakerjaan, lembaga jaminan sosial negara yang dibentuk berdasarkan amanat UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Baca Juga :  Polsek Sukarame Ciduk Penipuan 75 Mahasiswi, Modus Sewa Kosan

Namun dalam pelaksanaannya, jaminan sosial ketenagakerjaan justru menyisakan banyak persoalan hukum yang kompleks. Mulai dari mal administrasi, pembiaran atas pelanggaran hak pekerja, lemahnya sanksi hukum terhadap pemberi kerja yang abai, hingga permasalahan pengelolaan dana publik yang berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M. Nuh mengapresiasi Seksi Penkum Kejati Lampung untuk diskusi bersama dalam program penerangan hukum untuk memberikan wawasan tentang hukum dalam penyelenggaraan kegiatan organisasinya.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa Penerangan Hukum ini merupakan sinergitas bersama dalam upaya memberikan masukan-masukan terkait penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan dan Tantangan Perlindungan Hukum bagi Pekerja.

Baca Juga :  Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Kegiatan ini sebagai pemateri, yaitu Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH, MH., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH., Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, SH, MH., Humas Ahli Muda M.Isa Ansori, SKom, SH, MH., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Jaminan sosial ketenagakerjaan berperan penting dalam menjaga keberlangsungan hidup pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja, menjadi korban PHK, atau memasuki masa pensiun. Program ini juga memberikan perlindungan keberlangsungan kehidupan yang baik kepada keluarga yang ditinggalkan pencari nafkah karena meninggal dunia. Kami berharap program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mampu memberikan perlindungan sosial yang bermanfaat serta turut mencegah dan mengentaskan kemiskinan.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:36 WIB

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB