9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Atmosfirnews.id

Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung, Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD I Samsat Rajabasa semakin intensif melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Program yang akan resmi berakhir pada 31 Juli 2025  kini hanya menyisakan sembilan hari.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak, kegiatan sosialisasi ini dikolaborasikan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandar Lampung yang digelar secara intensif pada Selasa, 22 Juli 2025.

Kepala UPTD I Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya terlibat aktif dalam operasi gabungan tersebut sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat segera memanfaatkan waktu tersisa ini untuk membayar pajak kendaraan. Selain penting untuk legalitas dan keamanan berkendara, membayar pajak juga merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Bobiansah.

Meski sosialisasi telah berjalan intensif, petugas di lapangan masih menemukan banyak pelanggaran, khususnya pada kendaraan roda dua. Mayoritas pelanggar diketahui berasal dari kalangan pengemudi ojek online dan kurir paket.

Baca Juga :  Jatuh Usai Jambret Tas Wanita, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

“Kami temukan banyak pengemudi Go-Jek, GoFood, hingga kurir paket yang belum membayar pajak. Mereka lebih fokus mengejar target harian tanpa memperhatikan pentingnya legalitas kendaraan. Inilah yang kami tekankan melalui edukasi langsung di lapangan,” tambah Bobiansah.

Tak sedikit pula masyarakat yang mengajukan permohonan agar program pemutihan ini diperpanjang. Mereka mengaku belum mampu melunasi tunggakan karena kondisi ekonomi yang belum stabil.

Salah satu pengemudi ojek online, Yanto (34), menyampaikan aspirasinya saat ditemui di lokasi razia.

“Program ini bagus banget, cuma kami minta waktunya diperpanjang. Saya baru bisa kumpulin uang sedikit demi sedikit. Sudah tiga bulan nabung, tapi belum cukup. Kalau bisa, ya sampai akhir Agustus,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bobiansah mengatakan bahwa masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami tampung semua aspirasi masyarakat. Banyak yang menilai program ini sangat membantu, terutama di tengah tekanan ekonomi. Mudah-mudahan bisa diperpanjang, itu harapan masyarakat,” ungkapnya.

Selain edukasi kewajiban pajak, Bobiansah juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa pajak kendaraan bermotor bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari sistem registrasi dan identifikasi kendaraan (regident) yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Selamat, Evaluasi Kinerja Pj. Bupati Pringsewu Memuaskan, Kemendagri Menilai Marindo Berhasil Di Semua Bidang

“Pajak kendaraan itu bukan beban, tapi tanggung jawab. Data dari regident sangat penting untuk kepentingan penertiban dan penegakan hukum oleh kepolisian. Mari kita dukung bersama,” pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir pula sejumlah pejabat dari Samsat Wilayah I Rajabasa, antara lain: Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M.Kasi Pendataan dan Penetapan, Puspa Indah, S.E., M.M. Kasubag Tata Usaha, Anita Marliana Makki, S.E., M.M. Kasi Penagihan dan Pelaporan serta Putra A. Gunawan Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung,Riswan Ismail Kasubbid Pajak II yang membidangi opsen pajak Kota Bandar Lampung, Nuril Adzmin Kepala UPTD Pengolahan Pajak Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Dengan waktu yang semakin mendesak, UPTD I Samsat Rajabasa mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Bandar Lampung, untuk segera memanfaatkan kesempatan program pemutihan pajak kendaraan sebelum resmi berakhir pada 31 Juli 2025.

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Salurkan Bantuan KIP, KIS Dan Bantuan Kepada Ponpes
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru