9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Atmosfirnews.id

Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung, Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD I Samsat Rajabasa semakin intensif melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Program yang akan resmi berakhir pada 31 Juli 2025  kini hanya menyisakan sembilan hari.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak, kegiatan sosialisasi ini dikolaborasikan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandar Lampung yang digelar secara intensif pada Selasa, 22 Juli 2025.

Kepala UPTD I Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya terlibat aktif dalam operasi gabungan tersebut sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat segera memanfaatkan waktu tersisa ini untuk membayar pajak kendaraan. Selain penting untuk legalitas dan keamanan berkendara, membayar pajak juga merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Bobiansah.

Meski sosialisasi telah berjalan intensif, petugas di lapangan masih menemukan banyak pelanggaran, khususnya pada kendaraan roda dua. Mayoritas pelanggar diketahui berasal dari kalangan pengemudi ojek online dan kurir paket.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG LIMPAHKAN PERKARA DINAS PERKIM LAMPUNG UTARA KE PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG

“Kami temukan banyak pengemudi Go-Jek, GoFood, hingga kurir paket yang belum membayar pajak. Mereka lebih fokus mengejar target harian tanpa memperhatikan pentingnya legalitas kendaraan. Inilah yang kami tekankan melalui edukasi langsung di lapangan,” tambah Bobiansah.

Tak sedikit pula masyarakat yang mengajukan permohonan agar program pemutihan ini diperpanjang. Mereka mengaku belum mampu melunasi tunggakan karena kondisi ekonomi yang belum stabil.

Salah satu pengemudi ojek online, Yanto (34), menyampaikan aspirasinya saat ditemui di lokasi razia.

“Program ini bagus banget, cuma kami minta waktunya diperpanjang. Saya baru bisa kumpulin uang sedikit demi sedikit. Sudah tiga bulan nabung, tapi belum cukup. Kalau bisa, ya sampai akhir Agustus,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bobiansah mengatakan bahwa masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami tampung semua aspirasi masyarakat. Banyak yang menilai program ini sangat membantu, terutama di tengah tekanan ekonomi. Mudah-mudahan bisa diperpanjang, itu harapan masyarakat,” ungkapnya.

Selain edukasi kewajiban pajak, Bobiansah juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa pajak kendaraan bermotor bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari sistem registrasi dan identifikasi kendaraan (regident) yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Acara Orgen Tunggal Dibubarkan Paksa, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara

“Pajak kendaraan itu bukan beban, tapi tanggung jawab. Data dari regident sangat penting untuk kepentingan penertiban dan penegakan hukum oleh kepolisian. Mari kita dukung bersama,” pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir pula sejumlah pejabat dari Samsat Wilayah I Rajabasa, antara lain: Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M.Kasi Pendataan dan Penetapan, Puspa Indah, S.E., M.M. Kasubag Tata Usaha, Anita Marliana Makki, S.E., M.M. Kasi Penagihan dan Pelaporan serta Putra A. Gunawan Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung,Riswan Ismail Kasubbid Pajak II yang membidangi opsen pajak Kota Bandar Lampung, Nuril Adzmin Kepala UPTD Pengolahan Pajak Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Dengan waktu yang semakin mendesak, UPTD I Samsat Rajabasa mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Bandar Lampung, untuk segera memanfaatkan kesempatan program pemutihan pajak kendaraan sebelum resmi berakhir pada 31 Juli 2025.

Berita Terkait

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri
Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:36 WIB

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:06 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:58 WIB

Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:50 WIB

Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB