
Bandar Lampung — Kemarahan dan keresahan melanda para wali murid SD Negeri 2 Rawa Laut (SD Teladan), Tanjungkarang.
Pasalnya, sekolah yang menyandang predikat “teladan” ini diduga mewajibkan pembelian buku Bupena (Buku Penilaian Autentik) terbitan Erlangga dengan harga yang dinilai memberatkan. Di sisi lain, para wali murid menyebut sekolah menutup alternatif dengan melarang praktik fotokopi.
Satu per satu orang tua mengaku geram. Di tengah kondisi ekonomi yang dinilai sulit, mereka mengaku harus merogoh kocek antara Rp120.000 hingga Rp140.000 hanya untuk satu buku. Beban tersebut semakin terasa bagi orang tua yang memiliki lebih dari satu anak yang bersekolah.
“Kami sangat keberatan! Ini pemaksaan yang tidak manusiawi,” ujar salah seorang wali murid, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
“Tahun lalu kami masih bisa mengakali dengan memfotokopi, tetapi sekarang pintu itu ditutup rapat. Ini jelas-jelas membebani kami,” tegasnya.
Para orang tua menilai kebijakan tersebut bukan hanya tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga diduga mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
Berdasarkan Pasal 181 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Pasal 12 huruf a Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah dan komite disebut dilarang menjual buku pelajaran atau menjadi tempat transaksi titip-jual buku.
Praktik yang disebut terjadi di SD Negeri 2 Rawa Laut ini dinilai memiliki kemiripan dengan kasus yang sebelumnya mendapat teguran dari Ombudsman Republik Indonesia di Bangka Belitung.
Bahkan, pengakuan sejumlah wali murid tersebut memperkuat dugaan adanya praktik “kongkalikong” antara pihak sekolah dan penerbit. Kasus serupa pernah terjadi di SDN 24 Kota Bengkulu, di mana penerbit Erlangga diduga terlibat dalam praktik jual beli buku yang dinilai memaksa orang tua.
Di Lampung sendiri, Dinas Pendidikan Lampung Tengah juga pernah menjadi sorotan terkait dugaan pengarahan pembelian buku hanya dari penerbit tertentu, termasuk Erlangga.
“Ini bukan lagi masalah mahal atau murah, ini masalah pelanggaran aturan!” seru seorang wali murid lainnya.
Para wali murid kemudian menuntut agar kepala sekolah yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ade Siska segera memberikan penjelasan secara transparan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Sekolah belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapat jawaban berarti.
SD Negeri 2 Rawa Laut, yang dikenal sebagai salah satu sekolah favorit dan teladan dengan jumlah murid mencapai 1.475 siswa, dinilai seharusnya menjadi pelopor kebijakan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat, bukan justru menambah beban orang tua di tengah kondisi ekonomi yang sulit.(*)
Penulis : Wahyudi
Editor : ****




