Lampung Desak BNNP Usut Tuntas Jaringan Pembelian Inex Lewat Instagram, Soroti Keterlibatan Pengurus HIPMI

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Polemik asesmen rehabilitasi 10 orang yang diamankan di room karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, memasuki babak baru.

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menyoroti kejanggalan di balik kasus ini, terutama setelah muncul fakta baru terkait cara pembelian pil ekstasi (inex) melalui media sosial Instagram.

Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan para pengguna, barang haram tersebut dibeli secara online.

“Menurut pengakuan, mereka membeli barang itu di Instagram. Yang melakukan pembelian berinisial S,” ujar Karyoto, di dampingi anggota BNN lainnya, saat menerima audiensi Kunjungan Aliansi Anti Narkoba Lampung, Senin, (8/9/2025).

Dari informasi yang berkembang, S diketahui menjabat sebagai Ketua Bidang 1 HIPMI Lampung. Selain S, sejumlah pengurus HIPMI Lampung lain juga terseret dalam kasus ini.

Mereka adalah Bendahara berinisial RML, Ketua Bidang 3 RMP, serta dua anggota masing-masing berinisial WM dan SA. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial ZK dinyatakan negatif narkotika.

Baca Juga :  Dugaan Pemotongan Gaji ASN Untuk Koperasi di Lamtim, Ketua IWO Desak Aparat Usut Tuntas

*Wahyudi: HIPMI Tercoreng, BNNP Jangan Berlindung di Balik Aturan*

Menanggapi fakta tersebut, Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, menilai kasus ini memperlihatkan adanya persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau benar yang terlibat adalah pengurus HIPMI, ini jelas memalukan. Organisasi sebesar HIPMI seharusnya memberi contoh baik bagi anak muda, bukan justru tercoreng oleh kasus narkoba,” tegas Wahyudi, pada Selasa, (9/9/2025).

Ia juga menyayangkan sikap BNNP Lampung yang dinilai belum transparan dalam menjelaskan hasil asesmen rehabilitasi terhadap para terduga pengguna.

“BNNP jangan berlindung di balik aturan pasal atau SEMA saja. Publik butuh penjelasan yang jujur dan tegas, bukan sekadar alasan teknis. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan istimewa hanya karena yang terlibat punya jabatan atau kedekatan,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Raih Kembali Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2024

Lebih jauh, Wahyudi menegaskan, BNNP Lampung seharusnya fokus membongkar jaringan di balik peredaran inex, bukan hanya mengurus status rehabilitasi.

“Kalau pembelian inex bisa dilakukan lewat Instagram, itu artinya ada jaringan yang rapi dan berbahaya. Kenapa BNNP tidak langsung kejar penyuplainya? Jangan sampai publik menilai BNNP lebih sibuk mengurus rehabilitasi ketimbang memberantas bandar,” sindirnya.

*Desakan Usut Tuntas*

Wahyudi memastikan, Gepak Lampung akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Ia menegaskan, jangan sampai isu miring tentang adanya praktik suap atau kompromi di tubuh BNNP Lampung benar-benar terjadi.

“Kalau benar ada penyalahgunaan kewenangan atau permainan uang, kami akan menjadi yang pertama berdiri di depan untuk menolak dan melawan. Jangan rusak generasi muda hanya karena ulah segelintir orang,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB