Lampung Desak BNNP Usut Tuntas Jaringan Pembelian Inex Lewat Instagram, Soroti Keterlibatan Pengurus HIPMI

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Polemik asesmen rehabilitasi 10 orang yang diamankan di room karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, memasuki babak baru.

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menyoroti kejanggalan di balik kasus ini, terutama setelah muncul fakta baru terkait cara pembelian pil ekstasi (inex) melalui media sosial Instagram.

Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan para pengguna, barang haram tersebut dibeli secara online.

“Menurut pengakuan, mereka membeli barang itu di Instagram. Yang melakukan pembelian berinisial S,” ujar Karyoto, di dampingi anggota BNN lainnya, saat menerima audiensi Kunjungan Aliansi Anti Narkoba Lampung, Senin, (8/9/2025).

Dari informasi yang berkembang, S diketahui menjabat sebagai Ketua Bidang 1 HIPMI Lampung. Selain S, sejumlah pengurus HIPMI Lampung lain juga terseret dalam kasus ini.

Mereka adalah Bendahara berinisial RML, Ketua Bidang 3 RMP, serta dua anggota masing-masing berinisial WM dan SA. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial ZK dinyatakan negatif narkotika.

Baca Juga :  Jurnalis Polda Lampung Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi, Mak Koes Pesan Ini...

*Wahyudi: HIPMI Tercoreng, BNNP Jangan Berlindung di Balik Aturan*

Menanggapi fakta tersebut, Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, menilai kasus ini memperlihatkan adanya persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau benar yang terlibat adalah pengurus HIPMI, ini jelas memalukan. Organisasi sebesar HIPMI seharusnya memberi contoh baik bagi anak muda, bukan justru tercoreng oleh kasus narkoba,” tegas Wahyudi, pada Selasa, (9/9/2025).

Ia juga menyayangkan sikap BNNP Lampung yang dinilai belum transparan dalam menjelaskan hasil asesmen rehabilitasi terhadap para terduga pengguna.

“BNNP jangan berlindung di balik aturan pasal atau SEMA saja. Publik butuh penjelasan yang jujur dan tegas, bukan sekadar alasan teknis. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan istimewa hanya karena yang terlibat punya jabatan atau kedekatan,” katanya.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Lampung Diduga Rekayasa Kasus BBM Oplosan Milik Pertamina Panjang

Lebih jauh, Wahyudi menegaskan, BNNP Lampung seharusnya fokus membongkar jaringan di balik peredaran inex, bukan hanya mengurus status rehabilitasi.

“Kalau pembelian inex bisa dilakukan lewat Instagram, itu artinya ada jaringan yang rapi dan berbahaya. Kenapa BNNP tidak langsung kejar penyuplainya? Jangan sampai publik menilai BNNP lebih sibuk mengurus rehabilitasi ketimbang memberantas bandar,” sindirnya.

*Desakan Usut Tuntas*

Wahyudi memastikan, Gepak Lampung akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Ia menegaskan, jangan sampai isu miring tentang adanya praktik suap atau kompromi di tubuh BNNP Lampung benar-benar terjadi.

“Kalau benar ada penyalahgunaan kewenangan atau permainan uang, kami akan menjadi yang pertama berdiri di depan untuk menolak dan melawan. Jangan rusak generasi muda hanya karena ulah segelintir orang,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Laskar Lampung Bentuk Aliansi Menggugat Hutan Kota Way Halim
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB