Amunisi Ilegal Dijual Via Platform Digital, Disamarkan Sebagai Mur dan Baut

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung — Atmosfirnews.id

Penjualan amunisi ilegal kini menyasar ruang digital. Polda Lampung mengungkap modus penjualan peluru berbagai kaliber melalui platform digital, dengan menyamarkan produknya sebagai peralatan mekanik seperti mur, baut, hingga kunci pas.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, temuan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus industri rumahan perakitan senjata api (senpi) ilegal di Kota Bandarlampung.

“Pelaku RK mendapatkan amunisi yang dijual di salah satu platform digital. Produknya tampak seperti alat mekanik, tapi di deskripsi tertulis kaliber 5,56 mm dan lainnya,” kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).

Deskripsi tersebut menjadi sinyal terselubung bagi jaringan pembeli bahwa produk tersebut sebenarnya adalah amunisi. Tujuannya, agar tidak terdeteksi sistem keamanan dan tetap bisa dipasarkan secara terbuka.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Terus Bergerak Melalui Dinas PU Ke Seluruh Titik Banjir

*Jejak Digital Lacak Penjual ke Purbalingga*

Dari informasi itu, Tim Cyber Polda Lampung melakukan pelacakan jejak digital dan berhasil menangkap tersangka berinisial A di Purbalingga, Jawa Tengah. Tersangka diduga bagian dari jaringan pemasok amunisi ilegal secara daring.

“Dari platform digital itu, tim kami bersama unit cyber melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku lain,” lanjut Kapolda.

Selain A, dua tersangka lainnya yakni RS dan RK juga diamankan. RK diketahui telah merakit senjata api ilegal sejak 2023 dan menjualnya ke berbagai konsumen.

*Ribuan Amunisi Diamankan*

Dari penggerebekan di beberapa lokasi, polisi menyita: 8.353 butir amunisi dari berbagai kaliber (7,62 mm, 5,56 mm, 38 special, 9 mm), 1.044 butir selongsong peluru, 4 pucuk senjata api rakitan, Mesin las, bor, serta peralatan modifikasi air gun, Perangkat senjata lain seperti silencer, teleskop, dan silinder revolver, Barang pendukung seperti handphone dan satu mobil.

Baca Juga :  Rotasi Penyegaran : Pejabat Utama Polda Lampung Dan Kapolres Berganti

Kapolda menyebut peredaran senjata dan amunisi ilegal berbasis digital ini berpotensi besar disalahgunakan untuk kejahatan.

“Kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan di Lampung kerap melibatkan senjata api. Maka kami terus telusuri jaringan ini agar tak berkembang lebih luas,” tegasnya.

Polda Lampung kini memperkuat pengawasan aktivitas digital terkait perdagangan senjata ilegal dan mengimbau platform-platform daring agar lebih waspada terhadap konten yang mencurigakan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
Diduga Tipu Berkedok Janji Proyek, Eks Ketua PDIP Lampung Sutono Dipolisikan ASN Pesawaran
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:49 WIB

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB