Proyek SPAM TA 2022 Dengan Anggaran Miliaran Rupiah Diduga Mangkrak Belum Berfungsi, Warga Kesulitan Mendapat Air Bersih

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pesawaran, Atmosfirnews.id
Menghadapi problematika minimnya sarana air bersih di sejumlah titik di kabupaten Pesawaran sangat di rasakan masyarakat, dan masyarakat mengharap uluran tangan pemerintah agar di titik tertentu bisa terealisasi sarana air bersih.

Di Tahun 2022 lalu pemerintah kabupaten Pesawaran sempat merealisasikan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) namun proyek tersebut kendati di laksanakan dengan anggaran milyaran rupiah yang terbagi di beberapa titik lokasi hingga saat ini belum bisa di rasakan oleh masyarakat .

Proyek yang menggunakan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 ini seharusnya telah mengalirkan air bersih Ke sejumlah Titik diantaranya : desa Kedondong, fesa Pasar Baru, desa Waykepayang di Kecamatan Kedondong, serta desa Kubu Batu di Kecamatan Waykhilau. namun hingga saat ini, air belum mengalir seperti yang diharapkan.

Baca Juga :  Polres Tubaba Klarifikasi kesalahan penulisan Rilis Penerapan Ancaman pasal 355

Seorang warga desa Kedondong yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, yang mana anggaran milyaran rupiah mubadzir karena tidak dapat di rasakan oleh masyarakat.

Saat ini sungai dan sumur mulai mengering, dan Ini selalu terjadi ketika musim kemarau ,sebenarnya proyek SPAM tersebut yang menjadi harapan masyarakat, namun proyek SPAM harapan masyarakat tidak bisa di rasakan oleh kami, padahal anggaran tersebut sangat besar,” keluhnya

Senada dengan hal tersebut, Rudi Safari, seorang aktivis di Kabupaten Pesawaran, melalui grup WhatsApp menyampaikan kekecewaannya. “Proyek sebesar itu sudah menghabiskan biaya miliaran rupiah. Masa kalah dengan masyarakat yang hanya menggunakan selang karet atau talang bambu untuk mendapatkan air?” tulis Rudi.
Menanggapi hal ini, Firman Rusli, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), yang di duga paling bertanggung jawab atas perencanaan proyek ini. dijadwalkan akan hadir dalam jumpa pers di Kantor FKW-KP Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 30 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Beraksi di 10 TKP, Polisi Tangkap Resedivis Spesialis Pembobol Mini Market di Bandar Lampung

Dalam jumpa pers tersebut, beliau akan memberikan penjelasan terkait permasalahan proyek SPAM yang diduga bermasalah. “Insyaallah saya akan hadir dan memberikan penjelasan,” ujar Firman.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB