Dipicu Perkara Asmara, Warga Sindang Sari Jadi Korban Penusukan

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara-Atmosfirnews.id
Diduga perkara asmara, YR (red-) warga Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi jadi korban penusukan di halaman rumah pelaku di kelurahan yang sama, Senin (29-7-24) sekitar pukul 16.00 sore

Kondisi korban, mengalami enam tusukan, yakni; tiga tusukan di kepala, dua tusukan di tangan sebelah kiri dan satu di punggung. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Candi Mas Center (CMC) Kotabumi.

Kronologis kejadian bermula, saat korban YR ingin pulang kerumah korban mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, dia di panggil pelaku berinisial D sedang duduk depan rumah bersama pamannya bernama Suhaimi.

Baca Juga :  Di Luar Dugaan Inflasi Juni 2024 di Lampung Catat Persentase Terendah dalam Kurun Lima Bulan Terakhir

“Ya, berhentilah,” kata korban menirukan ucapan pelaku.

Saat itu, kendaraan dia belum mati mesin. Tiba-tiba, korban di serang D, salah satu pelaku yang membawa sebilah senjata tajam jenis pisau dan langsung menusuk bagian punggung korban, dilanjutkan tangan sebelah kiri dan kepala tangan sebelah kiri.

Saat dia fokus pada senjata tajam yang di pegang pelaku, tiba-tiba dia tendang dan langsung terjatuh tertimpa motor. Korban juga langsung di pukul dengan sarung pisau.

Tidak berselang lama, datang lah kk pelaku bernama Di begitu juga ngamuk sempet nonjok dan nendang.

Baca Juga :  Aprohan Saputra, Sah Ketua PW IWO Lampung, Siap Mempertahankan IWO di Jalur Lurus...

Lalu D kembali Nonjok dan nendang korban.

“Ia, ayah kami sekarang berada di rumah sakit CMC untuk mendapatkan perawatan.pelaku yang menganiaya satu orang sudah di tangan polisi” kata Mei anak kandung korban pada media, Selasa 30 Juli 2024.

Dimana kejadian itu,Mei menuturkan. Lantaran antara korban dan ibu pelaku yang keduanya adalah duda dan janda diduga ada hubungan pribadi.

Hal itulah, terindikasi yang memicu, pelaku melakukan penganiayaan pada korban karena diduga tidak setuju atas hubungan keduanya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB