Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Pesawaran Diduga Dikerjakan Tanpa Kontrak, LSM Gepak Laporkan ke Kementerian dan Polda

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG, Atmosfirnews.id

Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, senilai Rp 7,68 miliar menuai sorotan. Proyek yang awalnya dikerjakan oleh CV. Kalembo Ade Mautama mengalami putus kontrak dan kini dilanjutkan oleh pemenang lelang kedua. Namun, proyek lanjutan ini diduga dikerjakan tanpa kontrak resmi.

Ketua LSM Gepak Lampung, Wahyudi Hasyim, mengungkapkan adanya dugaan bahwa pelaksana lanjutan proyek merupakan pemenang lelang kedua di bawah PT. Kalembo, tetapi pekerjaannya tidak memiliki dasar kontrak yang sah secara pemerintahan.

Ia bahkan menyebut proyek ini dikerjakan secara ilegal atau seperti “nikah siri” dalam dunia konstruksi.
“Kami menduga proyek ini dilanjutkan tanpa adanya kontrak resmi. Jika benar demikian, ini merupakan pelanggaran serius karena proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Wahyudi, Rabu (6/3/2025).

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Penyuluhan Program Ketahanan Pangan: Pengenalan Mikroba untuk Pembuatan Pupuk Organik

Pekerja tidak dibayar, Proyek bermasalah.
Masalah dalam proyek ini semakin mencuat setelah dua pekerja, berinisial J dan S, mengadu ke LSM Gepak Lampung.

Mereka mengaku belum menerima gaji selama dua bulan dari PT. Kalembo, dengan total tunggakan sebesar Rp 11,8 juta.
“Kami merasa sangat dirugikan karena gaji kami belum dibayar. Lebih menyakitkan lagi, setelah proyek dilanjutkan oleh pihak baru, kami malah tidak lagi dilibatkan,” keluh salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan.

Tidak hanya itu, putus kontrak proyek ini diduga dilakukan untuk menyelamatkan nama baik Balai Prasana Pemukiman Wilayah (BPPW) Lampung.
Namun, cara penyelesaiannya justru memicu polemik baru, karena proyek dikerjakan tanpa kontrak resmi.

Baca Juga :  Masalah Rumah Sakit, AKAR Lampung Lapor Kejati dan DPRD Lampung.

LSM Gepak Laporkan ke Kementerian dan Polda.
Atas dugaan ini, LSM Gepak Lampung menilai bahwa Kasatker BPPW Wilayah Lampung gagal dalam menjalankan tugasnya.
Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kementerian PUPR dan Polda Lampung agar segera dilakukan investigasi.

“Ini bukan hanya soal proyek yang bermasalah, tetapi juga menyangkut tata kelola anggaran negara yang harus transparan dan akuntabel. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPPW Lampung dan pelaksana proyek yang baru belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan proyek tanpa kontrak ini. Masyarakat pun menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menyikapi kasus ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional
PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL
Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:20 WIB

Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WIB

Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 11:59 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi

Sabtu, 13 September 2025 - 17:06 WIB

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Ramadan Penuh Makna, Gemira Lampung Buka Bersama 1.000 Ojol

Minggu, 1 Mar 2026 - 10:32 WIB