Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Pesawaran Diduga Dikerjakan Tanpa Kontrak, LSM Gepak Laporkan ke Kementerian dan Polda

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG, Atmosfirnews.id

Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, senilai Rp 7,68 miliar menuai sorotan. Proyek yang awalnya dikerjakan oleh CV. Kalembo Ade Mautama mengalami putus kontrak dan kini dilanjutkan oleh pemenang lelang kedua. Namun, proyek lanjutan ini diduga dikerjakan tanpa kontrak resmi.

Ketua LSM Gepak Lampung, Wahyudi Hasyim, mengungkapkan adanya dugaan bahwa pelaksana lanjutan proyek merupakan pemenang lelang kedua di bawah PT. Kalembo, tetapi pekerjaannya tidak memiliki dasar kontrak yang sah secara pemerintahan.

Ia bahkan menyebut proyek ini dikerjakan secara ilegal atau seperti “nikah siri” dalam dunia konstruksi.
“Kami menduga proyek ini dilanjutkan tanpa adanya kontrak resmi. Jika benar demikian, ini merupakan pelanggaran serius karena proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Wahyudi, Rabu (6/3/2025).

Baca Juga :  Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong

Pekerja tidak dibayar, Proyek bermasalah.
Masalah dalam proyek ini semakin mencuat setelah dua pekerja, berinisial J dan S, mengadu ke LSM Gepak Lampung.

Mereka mengaku belum menerima gaji selama dua bulan dari PT. Kalembo, dengan total tunggakan sebesar Rp 11,8 juta.
“Kami merasa sangat dirugikan karena gaji kami belum dibayar. Lebih menyakitkan lagi, setelah proyek dilanjutkan oleh pihak baru, kami malah tidak lagi dilibatkan,” keluh salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan.

Tidak hanya itu, putus kontrak proyek ini diduga dilakukan untuk menyelamatkan nama baik Balai Prasana Pemukiman Wilayah (BPPW) Lampung.
Namun, cara penyelesaiannya justru memicu polemik baru, karena proyek dikerjakan tanpa kontrak resmi.

Baca Juga :  Masyarakat Lampung Bersatu Tuntut Kadafi Dan Rusli Bintang Minta Maaf Secara Terbuka

LSM Gepak Laporkan ke Kementerian dan Polda.
Atas dugaan ini, LSM Gepak Lampung menilai bahwa Kasatker BPPW Wilayah Lampung gagal dalam menjalankan tugasnya.
Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kementerian PUPR dan Polda Lampung agar segera dilakukan investigasi.

“Ini bukan hanya soal proyek yang bermasalah, tetapi juga menyangkut tata kelola anggaran negara yang harus transparan dan akuntabel. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPPW Lampung dan pelaksana proyek yang baru belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan proyek tanpa kontrak ini. Masyarakat pun menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menyikapi kasus ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses
Begal: Tobat atau Kematian Menanti dengan Berbagai Macam Cara
99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik
SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:27 WIB

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:16 WIB

WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:07 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:44 WIB

Begal: Tobat atau Kematian Menanti dengan Berbagai Macam Cara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:49 WIB

99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:56 WIB