Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Pesawaran Diduga Dikerjakan Tanpa Kontrak, LSM Gepak Laporkan ke Kementerian dan Polda

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG, Atmosfirnews.id

Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, senilai Rp 7,68 miliar menuai sorotan. Proyek yang awalnya dikerjakan oleh CV. Kalembo Ade Mautama mengalami putus kontrak dan kini dilanjutkan oleh pemenang lelang kedua. Namun, proyek lanjutan ini diduga dikerjakan tanpa kontrak resmi.

Ketua LSM Gepak Lampung, Wahyudi Hasyim, mengungkapkan adanya dugaan bahwa pelaksana lanjutan proyek merupakan pemenang lelang kedua di bawah PT. Kalembo, tetapi pekerjaannya tidak memiliki dasar kontrak yang sah secara pemerintahan.

Ia bahkan menyebut proyek ini dikerjakan secara ilegal atau seperti “nikah siri” dalam dunia konstruksi.
“Kami menduga proyek ini dilanjutkan tanpa adanya kontrak resmi. Jika benar demikian, ini merupakan pelanggaran serius karena proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Wahyudi, Rabu (6/3/2025).

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 Jalasenastri PG Kormar Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2024

Pekerja tidak dibayar, Proyek bermasalah.
Masalah dalam proyek ini semakin mencuat setelah dua pekerja, berinisial J dan S, mengadu ke LSM Gepak Lampung.

Mereka mengaku belum menerima gaji selama dua bulan dari PT. Kalembo, dengan total tunggakan sebesar Rp 11,8 juta.
“Kami merasa sangat dirugikan karena gaji kami belum dibayar. Lebih menyakitkan lagi, setelah proyek dilanjutkan oleh pihak baru, kami malah tidak lagi dilibatkan,” keluh salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan.

Tidak hanya itu, putus kontrak proyek ini diduga dilakukan untuk menyelamatkan nama baik Balai Prasana Pemukiman Wilayah (BPPW) Lampung.
Namun, cara penyelesaiannya justru memicu polemik baru, karena proyek dikerjakan tanpa kontrak resmi.

Baca Juga :  Dibalik Mogoknya OB dan Cleaning Service, Ada Dugaan Permintaan Setoran 20 Persen Wajib Bagi Pemenang Lelang

LSM Gepak Laporkan ke Kementerian dan Polda.
Atas dugaan ini, LSM Gepak Lampung menilai bahwa Kasatker BPPW Wilayah Lampung gagal dalam menjalankan tugasnya.
Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kementerian PUPR dan Polda Lampung agar segera dilakukan investigasi.

“Ini bukan hanya soal proyek yang bermasalah, tetapi juga menyangkut tata kelola anggaran negara yang harus transparan dan akuntabel. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPPW Lampung dan pelaksana proyek yang baru belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan proyek tanpa kontrak ini. Masyarakat pun menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menyikapi kasus ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Setahun Pascaroboh, GEPAK Pertanyakan Keseriusan Pemkab Renovasi Gedung DPRD Pesawaran
BUPATI PESAWARAN CUP Berlangsung Sukses, Radja Garuda Nusantara Lampung Apresiasi Antusiasme Kicau Mania
Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan
Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Setahun Pascaroboh, GEPAK Pertanyakan Keseriusan Pemkab Renovasi Gedung DPRD Pesawaran

Senin, 27 Juli 2026 - 15:31 WIB

BUPATI PESAWARAN CUP Berlangsung Sukses, Radja Garuda Nusantara Lampung Apresiasi Antusiasme Kicau Mania

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:49 WIB

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB