DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Lampung mendapat respons positif dari DPRD Lampung.

Komisi V menilai pola penerimaan siswa baru yang diterapkan tahun ini menunjukkan kemajuan, terutama dalam aspek keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, mengatakan masyarakat kini dapat memantau perkembangan hasil seleksi secara langsung melalui sistem yang terintegrasi.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa proses penerimaan peserta didik semakin transparan dan akuntabel.

Deni menyebut keterbukaan yang ditunjukkan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini patut diapresiasi. Selain hasil seleksi yang dapat diakses secara real time, pengumuman juga disampaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga memberikan kepastian bagi calon peserta didik dan orang tua.

“Pelaksanaan SPMB tahun 2026 ini patut diapresiasi karena mengedepankan transparansi, ketepatan waktu pengumuman, dan hasilnya dapat dipantau secara real time oleh masyarakat,” kata Deni, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam membangun sistem penerimaan siswa yang lebih terbuka dan dapat diawasi publik.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Spesialis Kost-kostan Bandar Lampung

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat telah memiliki kesepahaman untuk menjalankan proses penerimaan sesuai regulasi yang berlaku. Kesepakatan tersebut menjadi landasan penting agar pelaksanaan SPMB berlangsung objektif dan terbebas dari berbagai bentuk intervensi.

“Semua pihak sudah memiliki komitmen bersama yang dituangkan dalam MoU. Karena itu pelaksanaan SPMB berjalan tanpa intervensi dan masyarakat juga mendapatkan akses informasi yang terbuka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deni berharap pola yang diterapkan pada SPMB tahun ini dapat menjadi standar dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru pada tahun-tahun berikutnya.

Ia menilai sistem yang transparan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Lampung.

Menurutnya, tata kelola pendidikan yang baik harus dimulai dari proses penerimaan peserta didik yang bersih dan berintegritas. Dengan demikian, upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dapat berjalan lebih optimal.

“Kami berharap pola seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga tujuan besar Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan IPM dapat tercapai,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Besar, PPWI Lampung Siapkan Barisan Kuat Pengurus Hingga ke Akar Rumput

Pada kesempatan itu, Deni juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB 2026, mulai dari jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, tenaga pendidik, hingga masyarakat yang ikut mengawal jalannya proses seleksi.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis yang ditemukan selama pelaksanaan SPMB, seperti gangguan jaringan dan adanya peserta yang harus mengulang tes. Namun hal tersebut dinilainya sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem pada masa mendatang.

Secara keseluruhan, Deni menilai SPMB 2026 telah berjalan sesuai harapan. Ia optimistis sistem yang semakin terbuka dan profesional akan melahirkan generasi muda Lampung yang lebih kompetitif serta memiliki peluang lebih besar untuk menembus perguruan tinggi unggulan di Indonesia.

“Mudah-mudahan dari proses yang baik ini lahir anak-anak Lampung yang semakin cerdas, berkualitas, dan mampu bersaing untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terbaik di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Penulis : wahyudi, s.e

Editor : duta

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara
Melalui Aksi Bersih Pantai, Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri
PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!
Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:04 WIB

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:51 WIB

Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:34 WIB

Melalui Aksi Bersih Pantai, Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB