Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Konvensi Advokat Indonesia Maju (KAIM) kembali melaksanakan pengambilan sumpah/janji advokat dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kamis (2/5/2026).

Prosesi tersebut menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus penguatan peran advokat dalam sistem penegakan hukum nasional.

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Roki Panjaitan, SH, dan dihadiri jajaran pengurus pusat serta daerah KAIM.

Ketua Umum DPP KAIM, H. Nuryadin, S.H., menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk pengukuhan tanggung jawab moral dan profesional seorang advokat terhadap hukum dan keadilan.

Baca Juga :  Kuliah S2 Hukum di Universitas Saburai: Akreditasi Baik Sekali, Fasilitas Lengkap, Lulusan Berkualitas

“Sumpah advokat adalah titik awal pengabdian. Sejak sumpah ini diucapkan, seorang advokat tidak hanya terikat pada klien, tetapi juga pada nilai-nilai keadilan, integritas, dan supremasi hukum,” ujar Nuryadin.

Ia menekankan bahwa advokat memiliki posisi strategis sebagai bagian dari penegak hukum yang harus menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum, keadilan, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

“KAIM ingin memastikan bahwa advokat yang lahir dari organisasi ini adalah advokat yang berani, independen, dan beretika. Bukan sekadar cakap secara hukum, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral,” katanya.

Baca Juga :  GEPAK Lampung: Hati-hati, Jangan Fitnah Guru, Karena Dapat Makin Menebalkan Sikap Apatisme Pendidik

Menurut Nuryadin, KAIM secara konsisten membangun kualitas advokat melalui pembinaan berkelanjutan, pendidikan profesi, serta penegakan kode etik organisasi.

“Kami tidak ingin hanya mencetak advokat dalam jumlah besar, tetapi melahirkan advokat yang benar-benar siap mengabdi kepada masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

Ia juga berharap para advokat yang baru disumpah dapat berperan aktif dalam memberikan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan pendampingan hukum.

“Kehadiran advokat harus menjadi solusi, bukan menambah persoalan hukum. Di situlah marwah profesi ini diuji,” pungkas Nuryadin.

Berita Terkait

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom
Kacabdin Wilayah II Cek Langsung Pelaksanaan TPA SPMB, Pastikan Transparan dan Objektif
Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG
Kadisdikbud Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger ke Sekolah Baru, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Tembus 34 Ribu, Thomas: Bukti Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat
Begal: Tobat atau Kematian Menanti dengan Berbagai Macam Cara
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:56 WIB

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:22 WIB

Kacabdin Wilayah II Cek Langsung Pelaksanaan TPA SPMB, Pastikan Transparan dan Objektif

Senin, 8 Juni 2026 - 20:56 WIB

Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG

Senin, 8 Juni 2026 - 16:50 WIB

Kadisdikbud Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger ke Sekolah Baru, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:44 WIB

Begal: Tobat atau Kematian Menanti dengan Berbagai Macam Cara

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:56 WIB