Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Konvensi Advokat Indonesia Maju (KAIM) kembali melaksanakan pengambilan sumpah/janji advokat dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kamis (2/5/2026).

Prosesi tersebut menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus penguatan peran advokat dalam sistem penegakan hukum nasional.

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Roki Panjaitan, SH, dan dihadiri jajaran pengurus pusat serta daerah KAIM.

Ketua Umum DPP KAIM, H. Nuryadin, S.H., menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk pengukuhan tanggung jawab moral dan profesional seorang advokat terhadap hukum dan keadilan.

Baca Juga :  Bakti Sosial, Polwan Polda Lampung Bantu Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Banjir di Lampung

“Sumpah advokat adalah titik awal pengabdian. Sejak sumpah ini diucapkan, seorang advokat tidak hanya terikat pada klien, tetapi juga pada nilai-nilai keadilan, integritas, dan supremasi hukum,” ujar Nuryadin.

Ia menekankan bahwa advokat memiliki posisi strategis sebagai bagian dari penegak hukum yang harus menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum, keadilan, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

“KAIM ingin memastikan bahwa advokat yang lahir dari organisasi ini adalah advokat yang berani, independen, dan beretika. Bukan sekadar cakap secara hukum, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral,” katanya.

Baca Juga :  Ketua Umum LLI Ledek Kejati Lampung Soal Mandeknya Kasus Korupsi, Panglima Nero: Jangan Sampai Di-86, Ini Mengkhianati Perintah Presiden

Menurut Nuryadin, KAIM secara konsisten membangun kualitas advokat melalui pembinaan berkelanjutan, pendidikan profesi, serta penegakan kode etik organisasi.

“Kami tidak ingin hanya mencetak advokat dalam jumlah besar, tetapi melahirkan advokat yang benar-benar siap mengabdi kepada masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

Ia juga berharap para advokat yang baru disumpah dapat berperan aktif dalam memberikan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan pendampingan hukum.

“Kehadiran advokat harus menjadi solusi, bukan menambah persoalan hukum. Di situlah marwah profesi ini diuji,” pungkas Nuryadin.

Berita Terkait

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan
Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita
Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:37 WIB

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 September 2026 - 17:40 WIB

Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita

Senin, 21 September 2026 - 08:34 WIB

Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:37 WIB