Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Konvensi Advokat Indonesia Maju (KAIM) kembali melaksanakan pengambilan sumpah/janji advokat dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kamis (2/5/2026).

Prosesi tersebut menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus penguatan peran advokat dalam sistem penegakan hukum nasional.

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Roki Panjaitan, SH, dan dihadiri jajaran pengurus pusat serta daerah KAIM.

Ketua Umum DPP KAIM, H. Nuryadin, S.H., menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk pengukuhan tanggung jawab moral dan profesional seorang advokat terhadap hukum dan keadilan.

Baca Juga :  Kasus Satpol PP Way Kanan Mandek, Ultimatum Jaksa Agung Jadi Pengingat Kejari

“Sumpah advokat adalah titik awal pengabdian. Sejak sumpah ini diucapkan, seorang advokat tidak hanya terikat pada klien, tetapi juga pada nilai-nilai keadilan, integritas, dan supremasi hukum,” ujar Nuryadin.

Ia menekankan bahwa advokat memiliki posisi strategis sebagai bagian dari penegak hukum yang harus menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum, keadilan, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

“KAIM ingin memastikan bahwa advokat yang lahir dari organisasi ini adalah advokat yang berani, independen, dan beretika. Bukan sekadar cakap secara hukum, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral,” katanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Buat Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Menurut Nuryadin, KAIM secara konsisten membangun kualitas advokat melalui pembinaan berkelanjutan, pendidikan profesi, serta penegakan kode etik organisasi.

“Kami tidak ingin hanya mencetak advokat dalam jumlah besar, tetapi melahirkan advokat yang benar-benar siap mengabdi kepada masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

Ia juga berharap para advokat yang baru disumpah dapat berperan aktif dalam memberikan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan pendampingan hukum.

“Kehadiran advokat harus menjadi solusi, bukan menambah persoalan hukum. Di situlah marwah profesi ini diuji,” pungkas Nuryadin.

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB