Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Konvensi Advokat Indonesia Maju (KAIM) kembali melaksanakan pengambilan sumpah/janji advokat dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kamis (2/5/2026).

Prosesi tersebut menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus penguatan peran advokat dalam sistem penegakan hukum nasional.

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Roki Panjaitan, SH, dan dihadiri jajaran pengurus pusat serta daerah KAIM.

Ketua Umum DPP KAIM, H. Nuryadin, S.H., menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk pengukuhan tanggung jawab moral dan profesional seorang advokat terhadap hukum dan keadilan.

Baca Juga :  Satu Hati untuk Azis: Sikambara dan PERTI Lampung Galang Solidaritas Kemanusiaan

“Sumpah advokat adalah titik awal pengabdian. Sejak sumpah ini diucapkan, seorang advokat tidak hanya terikat pada klien, tetapi juga pada nilai-nilai keadilan, integritas, dan supremasi hukum,” ujar Nuryadin.

Ia menekankan bahwa advokat memiliki posisi strategis sebagai bagian dari penegak hukum yang harus menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum, keadilan, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

“KAIM ingin memastikan bahwa advokat yang lahir dari organisasi ini adalah advokat yang berani, independen, dan beretika. Bukan sekadar cakap secara hukum, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral,” katanya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Resmi Dijadikan Tersangka Skandal Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Senilai Rp6,8 Miliar

Menurut Nuryadin, KAIM secara konsisten membangun kualitas advokat melalui pembinaan berkelanjutan, pendidikan profesi, serta penegakan kode etik organisasi.

“Kami tidak ingin hanya mencetak advokat dalam jumlah besar, tetapi melahirkan advokat yang benar-benar siap mengabdi kepada masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

Ia juga berharap para advokat yang baru disumpah dapat berperan aktif dalam memberikan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan pendampingan hukum.

“Kehadiran advokat harus menjadi solusi, bukan menambah persoalan hukum. Di situlah marwah profesi ini diuji,” pungkas Nuryadin.

Berita Terkait

Ardho Desak Satgas PKH Hentikan Operasi Tebu di Lahan Sengketa Register 44
Gudang Diduga Timbun BBM Ilegal di Tanjung Bintang Terbakar, Dentuman Keras Gegerkan Warga
Tinjau Dishub, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pelayanan Publik dan Janji Perjuangkan PPPK Jadi ASN
Ramadan Penuh Makna, Gemira Lampung Buka Bersama 1.000 Ojol
Perkara Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Bandar Lampung, Eksepsi Tuding Dakwaan JPU Tak Jelas
Pemprov Lampung Apresiasi Bazar OK OCE Qalam–Universitas Saburai
PD Gemira Lampung Ajak Umat Islam Maknai Ramadan sebagai Momentum Perbaikan Diri
Pasien Apresiasi Pelayanan IGD RS Urip Sumoharjo: Cepat, Ramah, dan Edukatif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:49 WIB

Ardho Desak Satgas PKH Hentikan Operasi Tebu di Lahan Sengketa Register 44

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:54 WIB

Gudang Diduga Timbun BBM Ilegal di Tanjung Bintang Terbakar, Dentuman Keras Gegerkan Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:25 WIB

Tinjau Dishub, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pelayanan Publik dan Janji Perjuangkan PPPK Jadi ASN

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:32 WIB

Ramadan Penuh Makna, Gemira Lampung Buka Bersama 1.000 Ojol

Senin, 23 Februari 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Bazar OK OCE Qalam–Universitas Saburai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Ramadan Penuh Makna, Gemira Lampung Buka Bersama 1.000 Ojol

Minggu, 1 Mar 2026 - 10:32 WIB