Proyek Fiktif Unila Terbongkar, Gepak Lampung Tuntut Pengembalian Uang Korban

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Kasus penipuan bermodus proyek fiktif di Universitas Lampung (Unila) mulai terungkap ke publik.

Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, dalam keterangan resminya pada Selasa, 15 Oktober 2024, mengungkapkan keterlibatan sejumlah oknum di Unila, termasuk keluarga Rektor, dalam praktik manipulasi proyek pekerjaan di universitas tersebut.

Modus ini diduga dijalankan secara terstruktur dan profesional.

Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan proyek fiktif ini.

Kasus tersebut mulai mencuat setelah media online menyoroti adanya proyek yang tidak pernah dilaksanakan, meski korban sudah menyetorkan sejumlah uang kepada pihak yang mengaku mampu mengatur proyek di lingkungan Unila.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat praktik kotor ini. Ada indikasi kuat bahwa oknum-oknum Unila dan keluarga Rektor terlibat dalam pengelolaan proyek fiktif tersebut,” kata Wahyudi.

Baca Juga :  Apresiasi Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung, Wamen PANRB Beri Nilai 90

Gepak Lampung menegaskan akan menuntut pihak yang terlibat untuk segera mengembalikan uang korban.

Wahyudi mendesak agar para oknum yang terlibat, termasuk kroni-kroni yang berhubungan dengan keluarga Rektor, bertanggung jawab dan memulihkan kerugian yang diderita oleh korban.

“Kami meminta kepada oknum Unila dan pihak terkait, termasuk keluarga Rektor yang terlibat dalam mafia proyek ini, untuk segera mengembalikan uang para korban,” tegasnya.

Jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, Wahyudi memastikan bahwa Gepak Lampung akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan menggunakan pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP.

Baca Juga :  Gepak Lampung; PAW DPRD Provinsi, Partai PKB Kental dengan Kedzaliman, Halal Atau Haram?

“Apabila uang korban tidak segera dikembalikan, kami akan melaporkan hal ini dengan pasal berbeda, yakni penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP),” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan, terutama karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi intelektual, namun justru terseret dalam praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat.

Hingga saat ini, pihak Universitas Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.

Gepak Lampung berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menghadapi tawaran proyek-proyek yang tidak jelas, serta meminta agar pihak berwenang di universitas tersebut melakukan audit dan pembersihan internal terhadap oknum-oknum yang terlibat.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup
Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati
Puncak HUT RI ke-81, SDN 1 dan 2 Pahoman Bersama SPPG Enggal 02 Dorong Siswa Kreatif dan Berprestasi
HUT ke-81 RI, Rektor Saburai Ajak Kampus Jadi Kekuatan untuk Kemajuan Bangsa
Rayakan HUT RI ke-81, Warga RT 03 Pulau Bawean III Sukarame 1 Aktif Berkarya dan Berinovasi
57 Mahasiswa Ikuti Matrikulasi Magister Manajemen Universitas Saburai, Rektor Tekankan Kesiapan Akademik
Dari Instruksi ke Aksi, Kacabdin Wilayah II Gerakkan Sekolah di Tiga Kabupaten Hadapi TKA 2026
Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:38 WIB

RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Puncak HUT RI ke-81, SDN 1 dan 2 Pahoman Bersama SPPG Enggal 02 Dorong Siswa Kreatif dan Berprestasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:18 WIB

HUT ke-81 RI, Rektor Saburai Ajak Kampus Jadi Kekuatan untuk Kemajuan Bangsa

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Warga RT 03 Pulau Bawean III Sukarame 1 Aktif Berkarya dan Berinovasi

Berita Terbaru