Polresta Bandar Lampung Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta, 5 Bandar Dibekuk

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Satnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menyita narkoba bernilai ratusan juta rupiah dari operasi pengungkapan yang dilakukan dalam kurun 10 hari terhitung tanggal 24 Agustus hingga 5 September 2024.

Total barang bukti yang disita polisi dari 5 orang tersangka yaitu Sabu sabu seberat 15,48 gram dan Pil Extacy sebanyak 890 butir.

“Barang bukti tersebut kalo kita nilaikan dengan rupiah, kurang lebih senilai 450 juta rupiah,” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., Jumat (6/9/2024) siang.

Adapun kelima tersangka tersebut yaitu, FA (31), AP (26), SM (26), MI (24) dan IP (39).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K. menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, (24/8/2024), sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kedaton, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Aksi Demo Petani Singkong di Lampung Ricuh, Puluhan Polisi Terluka

Dalam Penggerebekan tersebut , Petugas berhasil menangkap seorang tersangka, FA (31), dan menyita 360 butir Pil Extacy dan 26,66 gram pecahan pil tersebut.

Tidak berhenti sampai di situ, Satnarkoba melakukan pengembangan lebih lanjut pada hari yang sama. Penelusuran membawa tim ke sebuah rumah di kawasan Jagabaya II, Way Halim, Bandar Lampung.

Di tempat tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni AP (26) dan SM (26), serta berhasil menyita 530 butir pil extacy dan sabu sabu seberat 1,16 gram.

Penangkapan ini menambah panjang daftar tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 530 butir pil ekstasi dan 1,16 gram sabu, beserta alat timbangan digital yang digunakan untuk membagi narkotika.

Baca Juga :  Ratusan Personel Keamanan Gabungan Dikerahkan Amankan Pelantikan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Tahun 2024-2029

“Dari tersangka MI (24), kita berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10,68 gram,” Kata Kombes Pol Abdul Waras.

Tak berhenti sampai disitu, pada Sabtu, (31/8/2024), Satnarkoba Polresta Bandar Lampung juga berhasil meringkus IP (39) di Jalan Pangeran Antasari, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Dari tangan IP (39), Petugas menyita 4,8 gram narkoba jenis sabu dan 1 buah timbangan digital.

“Dari hasil pemetaan barang bukti yang kami sampaikan tadi, sebanyak 890 butir pil extacy, prevelensinya, kita sudah menyelamatkan 890 jiwa,” Kata Kombes Pol Abdul Waras.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB