Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Yunika Indahayati, membantah pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dugaan penggelapan sejumlah mobil rental.

Bantahan itu disampaikan Yunika saat konferensi pers di Kantor Hukum Sopian Sitepu and Partners, Sabtu (19/9/2026). Ia menegaskan persoalan tersebut merupakan hubungan pribadi dengan pemilik rental dan tidak berkaitan dengan partai maupun jabatannya sebagai anggota DPRD.

Didampingi kuasa hukumnya, Sopian Sitepu, Yunika mengatakan hubungan dengan pemilik rental selama ini berjalan baik. Menurut dia, penggunaan sejumlah kendaraan bermula dari permintaan pemilik rental karena terdapat unit kendaraan yang mengalami kendala dalam operasional.

“Ini persoalan pribadi antara Ibu Yunika dengan pemilik rental. Tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada hubungan dengan jabatan. Ini murni urusan pribadi,” kata Sopian.

Sopian mengatakan pembayaran atas penggunaan kendaraan juga dilakukan secara rutin. Sementara terkait sejumlah mobil yang disebut dalam pemberitaan, ia menyatakan kendaraan tersebut telah diserahkan dan bukan digelapkan.

“Kami tidak menyatakan mutlak A benar atau B salah. Kami akan menemui saudara D sebagai pemilik rental untuk melihat bagaimana sebenarnya perhitungannya. Kalau ada hal-hal yang kurang, akan kami bicarakan dan selesaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  6 Pengedar Dan Kurir Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap Dalam Kurun Waktu Sepekan

Yunika mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dugaan penggelapan. Ia menegaskan kendaraan yang menjadi persoalan telah diserahkan.

“Hubungan saya dengan Saudara Devi sangat baik. Seperti adik saya sendiri. Jadi saya sangat kaget ada berita yang menurut saya sangat tidak benar soal penggelapan. Mobil-mobil itu jelas diserahkan,” ujar Yunika.

Bantah Tunggakan Rp1,1 Miliar

Yunika juga membantah informasi mengenai adanya tunggakan pembayaran yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

Ia mengatakan sebelumnya telah mengajak pihak pelapor untuk melakukan penghitungan bersama guna memastikan jumlah pembayaran maupun kekurangan yang sebenarnya.

“Kalau ada hitungan yang belum jelas, saya sudah mengajak pelapor untuk menghitung kekurangan atau apa pun itu. Tapi kebetulan tidak direspons,” katanya.

Sementara mengenai informasi adanya kendaraan yang disebut digadaikan, Sopian mengatakan pihaknya masih akan melakukan konfirmasi langsung kepada penyidik Polda Lampung.

“Kami akan konfirmasi ke penyidik Polda, dari mana datanya termasuk ada yang digadaikan atau tidak. Karena versi yang kami dapat, itu tidak ada. Jadi sementara ini kami nyatakan tidak ada,” ujar Sopian.

Baca Juga :  Drama Pelantikan: dr. Yusmaidi Gagal Dilantik, Publik Bertanya-Tanya

Belum Diperiksa Penyidik

Sopian juga menyebut hingga konferensi pers digelar, Yunika mengaku belum menerima panggilan ataupun menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait perkara tersebut.

“Belum ada BAP, belum ada klarifikasi. Setelah ada berita ini, kami akan segera bertemu teman-teman penyidik di Polda untuk menanyakan kasusnya bagaimana dan bagaimana soal pemanggilannya,” katanya.

Meski membantah tuduhan tersebut, Sopian mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Ia memastikan Yunika akan bersikap kooperatif apabila nantinya dipanggil penyidik.

Menurut dia, pihaknya juga masih membuka ruang penyelesaian secara baik dengan pemilik rental untuk mengetahui secara terang persoalan pembayaran maupun kendaraan yang dipersoalkan.

“Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum. Kami juga kooperatif dan tidak ingin persoalan ini semakin melebar. Kalau memang ada yang perlu dihitung atau diselesaikan, kami akan menyelesaikannya dengan baik,” kata Sopian.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : ******

Berita Terkait

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas
Aset Rp1,7 Miliar Diduga Jadi Objek Sewaan, IWO Pertanyakan Pengawasan Dinas Pertanian Lampung Timur 2026
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Kamis, 5 November 2026 - 09:44 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi

Selasa, 3 November 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas

Berita Terbaru