Polresta Bandar Lampung dan Bhayangkari Bagikan Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Banjir

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Polresta Bandar Lampung bersama Bhayangkari ratusan paket sembako kepada warga yang terdampak banjir yang bermukim sekitar Kampung Pulo Air, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Sabtu (25/1/2025).

Aksi sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung, Ny. Fera Alfret Tilukay beserta jajaran.

Baca Juga :  Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin Diperiksa Kejati dalam Kasus PI 10 Persen

“Hari ini, Kami bersama Bhayangkari membagikan paket sembako bagi masyarakat korban banjir di Kampung Pulo Air,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (25/1/2025).

Kapolresta mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polisi dan Bhayangkari untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

“Hari ini kita bagikan 200 paket sembako bagi masyarakat di lokasi,” jelas Kombes Pol Alfret.

Baca Juga :  Siapa Saja yang Lolos? Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU se-Lampung

Salah satu warga terdampak, Rusminah (54), menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan, ini sangat kami bermanfaat bagi kami,” ungkapnya.

Kombes Pol Alfret berharap kegiatan ini dapat meringankan beban kepada masyarakat yang terdampak banjir dan memberikan dampak positif bagi kamtibmas di wilayah tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB