Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

BANDAR LAMPUNG — Isu dugaan skandal yang menyeret anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial EH kini memasuki ranah hukum. GS, suami JA, melaporkan EH ke Polda Lampung, sehingga perkara yang sebelumnya beredar sebagai isu di ruang publik kini tercatat dalam laporan kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/624/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 18 Agustus 2026.

Kemunculan laporan ini menjadi titik penting dalam perkara yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. GS disebut melaporkan dugaan perkara yang berkaitan dengan informasi mengenai keberadaan EH di sebuah hotel di kawasan Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2026), GS membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan ke Polda Lampung.

“Ya benar,” ujar GS singkat.

Namun, GS belum bersedia mengungkap secara rinci materi laporan maupun seluruh kronologi yang menjadi dasar pengaduannya.

Ia hanya menyebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk adanya upaya penyelesaian secara internal dari pihak partai.

“Nanti kalau berlanjut kita informasikan. Sementara menunggu dari pihak internal partai yang mau selesaikan,” katanya.

Dari Media Sosial Bergeser ke Ranah Hukum

Baca Juga :  KAKI Lampung Desak Dapur MBG Labuhan Ratu Ditutup, Diduga Beroperasi Tanpa IPAL

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan penggerebekan di Hotel Radisson, kawasan Mal Boemi Kedaton, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

Dalam informasi yang beredar, EH sempat dikaitkan dengan anggota DPRD lainnya berinisial SN.

Namun, SN telah membantah keras tudingan tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Hanafi Sampurna, SN menyatakan tidak berada di lokasi sebagaimana informasi yang beredar. Ia mengaku sedang sakit dan menjalani masa pemulihan di kediamannya.

Pihak SN juga menyebut memiliki surat izin sakit dari Rumah Sakit Immanuel serta rekaman CCTV yang diklaim dapat menunjukkan keberadaannya pada tanggal tersebut.

“Kami secara tegas membantah informasi tersebut. Itu tidak benar, hoaks, fitnah, dan merupakan bentuk pencemaran nama baik,” ujar Hanafi di DPRD Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026).

SN bahkan telah melaporkan dua akun TikTok, @melanniati dan @ngopisosial, ke Polda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, juga menyatakan pihaknya telah melakukan pendalaman dan menyebut SN tidak berada di lokasi yang dituduhkan.

“Berdasarkan data dan temuan institusi, Ibu Sri Ningsih dipastikan tidak berada di lokasi. Tuduhan adanya penggerebekan itu juga tidak pernah terjadi,” tegas Yuhadi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria Pamer Alat Kelamin Di Depan Kasir Mini Market Bandar Lampung

PAN Diminta Klarifikasi EH

Di tengah polemik tersebut, DPD PAN Kota Bandar Lampung menyatakan akan meminta klarifikasi kepada EH.

Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, Firmansyah Y. Alfian, mengatakan partainya menangani persoalan ini secara serius dan hati-hati.

Menurutnya, EH masih berada di luar kota dan akan dimintai klarifikasi setelah kembali ke Lampung.

“Kami serius dan sangat berhati-hati karena isu ini sensitif. Yang bersangkutan saat ini sedang di luar kota. Secepatnya nanti kami akan langsung menggelar klarifikasi resmi,” ujar Firmansyah.

Langkah PAN tersebut kini menjadi perhatian karena laporan GS ke Polda Lampung telah membawa persoalan ini keluar dari sekadar perdebatan di media sosial.

Ada laporan polisi, ada bantahan, dan ada proses klarifikasi internal partai

Publik kini menunggu apakah laporan tersebut akan berkembang ke tahapan hukum berikutnya dan bagaimana sikap PAN terhadap EH setelah proses klarifikasi dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada EH melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum memperoleh tanggapan.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : *****

Berita Terkait

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional
Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil
HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra
Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Hendarwan Menang Pilkati Pulung Kencana, Unggul 1.357 Suara dari Pesaing
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober

Berita Terbaru

Berita Utama

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:11 WIB