Polsek Sukarame Ringkus Sindikat Pelaku Pemalsu Nomor Mesin Sepeda Motor

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polsek Sukarame membongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor. Polisi turut mengamankan tiga orang dalam kasus ini, dimana dua orang yaitu AG dan IM adalah pelaku penadahan motor hasil curian, sedangkan F saksi yang mengetahui aksi pemalsuan nomor ranka dan mesin yang dilakukan kedua pelaku.

Kedua pelaku ditangkap petugas pada Sabtu (28/9/2024), di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 7 unit sepeda motor dengan berbagai merk, 13 Plat TNKB Sepeda Motor, 1 Plat TNKB Mobil, Obeng, paku, penggaris, cat besi, carter, pahat dan gerinda.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan bahwa penungkapan ini berawal dari informasi korban curanmor, jika helm bergambar “Doraemon” miliknya yang hilang bersama sepeda motornya, digunakan oleh pelaku curanmor yang tertangkap massa di wilayah Jatiangung, Lampung Selatan.

“Helm ini memang tampak sepele, namun justru inilah yang membantu kami mengaitkan tersangka dengan kejahatan yang dilakukan di lokasi berbeda,” ujar Kompol Rohmawan di Mapolsek Sukarame, Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga :  Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung: Minim Pelanggaran, Tanpa Kerusuhan

Mendapatkan informasi tersebut kemudian petugas langsung mendatangi Polsek Jati Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor berinisial SL.

Hasil pemeriksaan, SL mengaku bahwa benar dirinya yang telah mencuri sepeda motor milik korban GN (17) berikut helm bergambar “Doraemon”, pada Jumat (20/9/2024).

SL mengaku sepeda motor hasil curian dijualnya kepada AG.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku SL mengaku menjual sepeda motor hasil curian kepada AG,” Kata Kapolsek Kompol M. Rohmawan.

Setalah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap AG dan IM di sebuah rumah di desa adi luwih, Kabupaten Pesawaran.

“AG bersama IM ini berada di suatu tempat, dimana mereka ini akan merubah nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor hasil curian, di rumah atas berinisial M (DPO), namun saat dilakukan penggerebekan, M sudah tidak ada ditempat” Kata Kapolsek Sukarame.

Dilokasi tersebut, Petugas mendapati sejumlah bodi sepeda motor, plat atau TNKB sepeda motor, termasuk 7 unit sepeda motor.

Baca Juga :  Brigif 4 Marinir Bersama PT. Asia Makmur Laksanakan Pembersihan Dan Bakti Sosial Kepada Masyarakat Yang Terdampak Banjir Di Lampung.

“Kami juga temukan alat alat untuk merubah nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor,” Jelas Kompol M. Rohmawan.

Kapolsek juga menambahkan bahwa sindikat ini mendapatkan BPKB dan STNK asli sepeda motor dengan membeli secara online dari facebook.

“BPKB dan STNK dibeli oleh para pelaku melalui medsos, seharga 1,5 juta rupiah,” Kata M. Rohmawan.

Setelah mendapatkan BPKB dan STNK, kemudian para pelaku baru mencari sepeda motor hasil curian, untuk selanjutnya dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya.

Dalam menjalankan aksinya, AG dan IM bertugas mencari sepeda motor hasil curian serta membeli BPKB dan STNK secara online, sedangkan M (DPO) bertugas merubah nomor rangka dan mesin motor.

Setelah motor motor tersebut berhasil dirubah nomor mesin dan rangkanya, kemudian dijual dengan harga pasaran layaknya sepeda motor bekas melalui via online media sosial.

“Terhadap kedua pelaku ini masih kita periksa secara intensif, untuk mendalami kasus ini,” Kata Kompol M. Rohmawan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu
Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan
Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita
Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:57 WIB

Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu

Senin, 21 September 2026 - 18:37 WIB

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 September 2026 - 17:40 WIB

Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:37 WIB