
Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Hari Rabu, 26 Juni 2024 Pukul 13.10 WIB Pj. Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan disambut langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung I GDE NGURAH SRIADA, S.H., M.H., beserta jajarannya.
Pj. Gubernur Lampung yang secara resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 19 Juni 2024 sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 69/P 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung untuk mengisi kekosongan posisi Gubernur Lampung yang ditinggalkan Arinal Djunaidi.
Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan juga menyampaikan bahwa Pj. Gubernur Lampung siap melanjutkan program prioritas Presiden yang sudah ada yang telah disusun dengan matang hingga akhir Tahun 2024 di Bumi Rua Jurai seperti stunting, inflasi dan ketahanan pangan.

Oleh karena itu Pj. Gubernur Lampung mengajak Kejati Lampung khususnya dan Forkopimda serta instrumen masyarakat pada umumnya untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan percepatan pembangunan, penanganan stunting, penanganan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan Pilkada Serentak 2024.
Pada kesempatan tersebut juga Plt. Kajati Lampung siap untuk bersama-sama mengawal dan mewujudkan apa yang telah di rencanakan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan responsif menghadapi segala persoalan khususnya terkait proses penegakan hukum serta turut mensukseskan jalannya pelaksanaan Pilkada di Provinsi Lampung.
Demikian informasi yang didapatkan awak media melalu pers konferensi yang disampaikan secara tertulis oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H.
Sementara Ketua Gepak Lampung, Wahyudi Hasyim mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin yang datang mengunjungi dan bersilaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
” Langkah Pj. Gubernur sudah tepat, selain memperkenalkan diri, bersilaturahmi, juga dalam rangka menjelaskan pesan-pesan yang diamanatkan Presiden terkait hal-hal yang harus diambil dan disikapi bersama khususnya oleh Pj. Gubernur bersama Forkopimda,” ujar Wahyudi.
Wahyudi juga berharap dengan telah ditunjuknya Pj. Gubernur, beberapa kasus dapat segera ditindaklanjuti, seperti kasus KONI Lampung dan kasus Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Tanggamus, yang mana sebelumnya Kasidik Kejati Lampung berjanji akan terus memproses kasus ini setelah Pilpres dan Pileg.
Penulis : Yudhi









